Gubernur Bengkulu Tepis Kabar Pemberhentian dan Penerimaan THL

Gubernur Bengkulu Tepis Kabar Pemberhentian dan Penerimaan THL

Gubernur Bengkulu Rohidin Pastikan Tidak Ada Pemberhentian dan Penerimaan THL-ist-

 

 

RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menepis kabar tentang pemberhentian, penerimaan dan penggantian tenaga honorer atau tenaha harian lepas (THL) di provinsi Bengkulu.

Gubernur menegaskan tidak akan ada pemberhentian, penerimaan, atau penggantian Tenaga Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL)  di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Ini diungkapkan  Gubernur saat apel pagi di Kantor Gubernur Bengkulu  Senin, 29 Januari 2024.

Gubernur memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk mematuhi instruksi ini dan menghindari pemberhentian atau penggantian tenaga honorer.

Beliau sangat menekankan pentingnya hal ini untuk menghindari polemik di masyarakat. 

Gubernur menjelaskan,  dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) kepada para Kepala Daerah, termasuk Gubernur, Bupati, dan Walikota, disampaikan bahwa tidak akan ada penghentian, pengangkatan, atau penggantian tenaga honorer.

"Saya perintahkan dan ingatkan betul, tidak ada lagi pemberhentian, penerimaan, penggantian tenaga honorer. Ini sangat rawan di semua OPD, apapun alasannya. Saya ingatkan lagi, ini saya rekam. Silahkan sampaikan ke semua. Karena sekarang masih juga ada," ujarnya tegas.

Dengan memperhatikan aturan ini, Gubernur meminta agar seluruh OPD memperpanjang Surat Keputusan (SK) tenaga honorer dan membayarkan gaji atau honor mereka tepat waktu. 

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk tidak membayarkan gaji tenaga honorer pada awal bulan Februari ini, kecuali ada masalah yang valid dan harus dikomunikasikan dengan baik.

BACA JUGA:Ini Nama 8 Kepala OPD Pemkab Mukomuko yang Berstatus Pelaksana Tugas, Kapan Lelang Jabatan?

BACA JUGA:Info Terkini, Proses Hibah Gedung Eks STQ ke UINFAS Belum Mendapatkan Persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu

Karena, telah dipastikan tidak ada penggantian, pengangkatan atau pemberhentian tenaga honorer pemerintah daerah Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: