Info Terkini, Proses Hibah Gedung Eks STQ ke UINFAS Belum Mendapatkan Persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu

Info Terkini, Proses Hibah Gedung Eks STQ ke UINFAS Belum Mendapatkan Persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu

Proses hibah gedung eks STQ ke UINFAS bengkulu belum tuntas, hal ini karena DPRD Provinsi Bengkulu belum mengeluarkan persetujuan-ist-

RADAR BENGKULU - Hingga saat ini proses hibah gedung bekas Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) yang berada di lahan milik Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu belum ada persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.

Bisa dikatakan bahwa tahapan hibah ini masih menghadapi tahapan krusial.

Prosesnya masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

Meskipun pembangunan gedung tersebut dilakukan di atas lahan milik UINFAS Bengkulu, namun proses hibahnya masih memerlukan persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.

Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Menanti 13 Tahun, Akhirnya Pemprov Hibahkan Gedung STQ Kepada UINFAS Bengkulu

BACA JUGA:Calon Jamaah Haji Bengkulu Tunda Keberangkatan Tahun 2024, Ini Sebabnya

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Haryadi, menjelaskan, meskipun beberapa aset telah diserahkan, tiga gedung eks STQ masih menunggu persetujuan DPRD provinsi Bengkulu.

"Proses penyerahan gedung eks STQ itu tetap membutuhkan persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu. Prosesnya masih berlangsung, dan kita tunggu hingga prosesnya selesai," ungkap Haryadi.

Lebih lanjut Haryadi menambahkan, sebagian aset sudah diserahkan, namun ketiga gedung eks STQ masih menanti persetujuan DPRD sebelum dapat diserahkan sepenuhnya kepada UINFAS Bengkulu.

Dia menjelaskan bahwa mekanisme proses hibah akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, yang tergabung di Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, memberikan informasi terkait sejarah usulan hibah gedung eks STQ.

BACA JUGA:Seperti Ini Konsep Logo HUT ke-21 Kabupaten Mukomuko Tahun 2024, Simak Ulasannya

BACA JUGA:10 Tempat Kuliner Terkenal di Batu Malang, Cita Rasa Legendaris. Wajib Cobain!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: