Ini Perkembangan Uji Kompetensi 41 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Bengkulu
Uji Kompetensi 41 Pejabat Pimpinan Tinggi Pemprov Bengkulu, ini perkembangannya-ist-
RADAR BENGKULU - Sebanyak 41 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjalani uji kompetensi (Ujikom) dari Selasa, 30 Januari hingga Kamis 1 Februari 2024 di Hotel Mercure Bengkulu.
Hasil penilaian telah diperoleh dan sedang dalam tahap perangkingan, sebelum diserahkan kepada Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, M.MA, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Hasil Ujikom masih dalam tahap perangkingan dari nilai yang didapat," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes.
Ada delapan kriteria menjadi poin penilaian.
Diantaranya, melibatkan aspek kepemimpinan, komunikasi, pengambilan keputusan, inovasi, dan pembaruan kebijakan.
BACA JUGA:Begini 5 Prosedur Menabung di Bank Yang Efektif, Bank Bengkulu Pilihan Terbaik
"Ada delapan item itu yang kita lakukan penilaian. Tugas kita kan melakukan uji kompetensi. Setelahnya akan kita serahkan kepada gubernur melalui Kepala BKD," tambah Isnan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP, mengungkapkan bahwa uji kompetensi melibatkan lima penguji yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, serta empat anggota pansel lainnya.
Mereka adalah Prof. Rohimin, Akademisi UIN Fatmawati Bengkulu, Prof. Herawan Sauni, Dr. Drs. Panji Suminar, MA dari Akademisi UNIB, dan Edi Waluyo dari tokoh masyarakat.
"Uji kompetensi ini memberikan bahan untuk mengevaluasi dan merumuskan kebijakan ke depan," jelas Gunawan.
Menanggapi kemungkinan adanya mutasi sebagai hasil dari uji kompetensi, Gunawan menyatakan bahwa mutasi merupakan hal biasa sesuai kebutuhan organisasi.
Hal ini sejalan dengan prinsip kebutuhan dan keperluan yang dianggap perlu oleh pimpinan.
BACA JUGA:7 Tempat Wisata Petik Apel Malang di Kota Batu, Segini Harga Tiket Masuknya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: