Ini Perkembangan Uji Kompetensi 41 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Bengkulu
Uji Kompetensi 41 Pejabat Pimpinan Tinggi Pemprov Bengkulu, ini perkembangannya-ist-
BACA JUGA:Xiaomi 14 Ultra, Smartphone Terbaru Dengan Spesifikasi yang Mengejutkan
"Ujikom ini berbeda, belum untuk open bidding atau job fit untuk mengisi kekosongan. Ini hanya dilakukan untuk PPT di lingkungan Pemprov Bengkulu, untuk uji kompetensi saja," tuturnya sambil menjelaskan adanya dua jabatan kosong di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP, menyoroti pelaksanaan Uji Kompetensi yang diadakan secara berkala sesuai amanat Komisi Aparatur Negara (KSN). Uji kompetensi seharusnya dilakukan setiap dua tahun sekali.
BACA JUGA:Traveling Bersama Samsung Galaxy S24 Series Menjadi Lebih Praktis Berkat 5 Fitur AI Terbaik
"Amanat KSN, dua tahun harus dilaksanakan uji kompetensi. Tujuannya adalah menguji kestabilan, kemampuan, dan kualitas Sumber Daya Manusia Birokrasi," jelas Dempo.
Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-undang Reformasi dan Birokrasi, PPT dapat ditempatkan sesuai tempat, kemampuan, dan fungsinya, dan harus dilakukan secara kompeten.
Bukan karena kepentingan politik atau kekerabatan.
"Boleh keluarga, boleh tim, asal kompeten. Yang tidak boleh adalah yang tim, keluarga, tetapi tidak kompeten. Catatan pentingnya, Ujikom tidak boleh digunakan sebagai alat intimidasi menjelang pemilu," tutur Dempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: