Ayo Pahami Langkah-langkah Mencoblos di TPS dan Apa Saja yang Perlu Dibawa

Ayo Pahami Langkah-langkah Mencoblos di TPS  dan Apa Saja yang Perlu Dibawa

Pahami Langkah-langkah mencoblos di TPS atau tempat pemungutan suara Pemilu 2024 pada hari Rabu, 14 Februari mendatang-Seno-

 

RADAR BENGKULU - Pahami Langkah-langkah mencoblos di TPS atau tempat pemungutan suara Pemilu 2024 pada hari Rabu, 14 Februari mendatang. 

Jangan lupa membawa barang-barang yang diperlukan agar tidak menghambat para pemilih melakukan pencoblosan alias memberikan hak suara pada Pemilu 2024. 

Perlu kita ketahui langkah-langkah mencoblos di TPS. Setelah tiba di TPS tempat anda terdaftar, maka lakukan langkah-langkah yang tepat. 

Komisioner KPU Mukomuko Divisi Sosialisasi, Endang Surya Bakti menjelaskan langkah-langkah atau tahap-tahap mencoblos di TPS. 

BACA JUGA:Begini Cara Daftar Jadi Anggota Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Ternyata Bisa Pakai KIA

BACA JUGA:Wakil Bupati Mukomuko Praktikan Cara Nyoblos 5 Surat Suara di Pemilu 2024

Dijelaskannya, bagi warga negara yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau terdaftar di Daftar Pemilih Taamabahan (DPTb) akan mendapat C-Pemberitahuan dari petugas KPPS. 

C-Pemberitahuan ini kerap juga disebut undangan mencoblos. 

Pada hari pencoblosan, setiba di TPS masing-masing, langsung mendaftar antrean ke petugas KPPS dengan cara menyerahkan C-Pemberitahuan atau KTP-e. 

Setelah itu, silahkan menunggu di lokasi sekitar TPS. Jangan terlalu jauh dari lokasi TPS agar ketika dipanggil oleh petugas KPPS tidak terlewatkan. 

Kalau petugas KPPS sudah memanggil, langsung masuk ke lokasi TPS, anda akan menerima syarat suara yang telah diteken oleh Ketua KPPS. 

BACA JUGA:10 Wisata Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo yang Enak dan Dijamin Tidak Menguras Isi Kantong

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Alam Terbaik di Cilacap, Cocok untuk Mengisi waktu Liburan Panjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: