Ini Bentuk Dukungan Gubernur Terhadap Perlindungan Produk-Produk Asli Bengkulu

Ini Bentuk Dukungan Gubernur Terhadap Perlindungan Produk-Produk Asli Bengkulu

Gubernur Rohidin menyatakan bahwa pemetaan potensi sumber daya alam dan hasil karya sumber daya manusia yang memiliki karakteristik Bengkulu sangat penting dilakukan-windi-

“Saya kira ini perlu dilakukan indikasi geografis atau pensertifikatan. Dan ini akan lebih baik, lebih efektif kalau dilakukan secara kolektif. Tadi saya pesankan juga andai sumber daya itu melampaui dua batas wilayah kabupaten yang berbeda, maka sebaiknya diusulkan oleh pemerintah provinsi.” 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum HAM) Bengkulu, Santosa, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan seluruh potensi indikasi geografis yang ada di wilayahnya.

Hal ini diharapkan dapat berdampak pada peningkatan perekonomian daerah.

BACA JUGA:Listrik Gratis untuk Provinsi Bengkulu sudah Masuk 500 Usulan, Kuota Sebanyak 1.230 Rumah

BACA JUGA:Menjelang Bulan Ramadan, Harga Cabai di Bengkulu Utara Mencapi Rp 120.000 per Kg

“Kami mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten, Kota, Provinsi segera mendaftarkan seluruh potensi indikasi geografis yang ada di wilayahnya. Baik yang sudah terinventarisir maupun yang belum. Sehingga nantinya akan berdampak pada peningkatan perekonomian daerah,” tutur Santosa.

Ditambahkannya, hingga tahun 2024, baru terdapat tiga produk yang terdaftar indikasi geografis di Provinsi Bengkulu.

Yaitu Batik Basurek, Kopi Robusta, dan Kopi Robusta Rejang Lebong.

Namun, masih terdapat beberapa produk lain yang sedang dalam proses pendaftaran. Seperti Jeruk Kalamansi, Tenun Bumpak, dan Batik Kaganga.

BACA JUGA:Ingat Ya! Film Produksi KPI TV UINFAS Bengkulu Tayang Perdana 6 Maret 2024

Pemeriksaan substantif terhadap pendaftaran indikasi geografis tersebut akan segera dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Hal ini sebagai langkah lanjutan dalam perlindungan produk-produk asli Bengkulu melalui indikasi geografis.

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemeriksaan substantif oleh tim dari daerah Jenderal Kekayaan Intelektual,” tuturnya.  

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: