Diduga Ada Penyimpangan, Program RHL BPDAS Diadukan ke Polda Bengkulu

Diduga Ada Penyimpangan, Program RHL BPDAS Diadukan ke Polda Bengkulu

Badan Peneliti Independen Perwakilan Provinsi Bengkulu mengadukan penangung jawab program Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) ke Polda Bengkulu-ist-

Pun begitu pada peralatan kerja, seharusnya setiap anggota mendapatkan pisau dan linggis, namun peralatan kerja diberikan pada kelompok dan digunakan secara bergilirian.

BACA JUGA:Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Diinapkan di Lapas Malabero Kota Bengkulu

Senada dengan itu, Ferman anggota kelompok RHL juga menjelaskan bila dirinya hanya menerima pestisida Diazon dan pupuk NPK Hibaflor. Sedangkan perlatan tanam yang tertera dalam RAB sama sekali tidak ia terima.

 

“Saya hanya menerima racun dan pupuk. Pernyataan ini juga saya buat secara tertulis dengan materai cukup. Sebab itu, kami minta masalah ini bisa diusut,” ujarnya.

 

Ia berharap pihak berwajib dapat mengusut tuntas masalah itu, sehingga apa yang menjadi hak anggota kelompok bisa mereka terima dengan wajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: