Pengacara PPP Bakal Laporkan 5 Komisioner KPU Benteng dan PPK ke DKPP

Pengacara PPP Bakal Laporkan 5 Komisioner KPU Benteng dan PPK ke DKPP

Dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Umum di Kabupaten Bengkulu Tengah dilaporkan ke DKPP oleh PPP-ist-

Dian Ozhati menegaskan bahwa tindakan KPU Benteng yang dianggap arogan dan memutuskan secara sepihak, tanpa mempertimbangkan keberatan dari beberapa partai politik, merupakan pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan.

Sebagai langkah konkret, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu untuk segera melaporkan kasus ini kepada DKPP.

 

 

"Karena dari serangkaian bukti yang berhasil kita kumpulkan, ada dugaan praktik-praktik pelanggaran kode etik pada Dapil 3 Benteng, pada proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," jelas Dian.

 

 

Dian menjelaskan bahwa dalam laporan yang akan disampaikan, pihaknya akan melibatkan 5 komisioner KPU Benteng dan 15 komisioner PPK Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Benteng, yang meliputi Kecamatan Pagar Jati, Pematang Tiga, dan Bang Haji. 

Dari serangkaian bukti yang berhasil dikumpulkan, terdapat dugaan pelanggaran kode etik pada proses penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di Dapil 3 Benteng.

"Adapun dugaan penghilangan suara PPP yakni terjadi pada 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pagar Jati, masing-masing 1 TPS di Pematang Tiga dan Bang Haji," sebut Dian.

Dian juga mengungkapkan bahwa terdapat indikasi sengaja menghilangkan suara PPP di Dapil 3 Benteng, yang menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum komisioner KPU Benteng.

Dugaan penghilangan suara PPP terjadi di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pagar Jati, serta di masing-masing 1 TPS di Pematang Tiga dan Bang Haji.

Pihak PPP telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan mereka, termasuk rekaman suara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diputar selama rapat pleno. Mereka juga tengah melengkapi berkas untuk menyampaikan laporan secara resmi kepada DKPP.

"Disamping itu juga ada bukti lainnya, yang sudah barang tentu bakal kita lampirkan dalam berkas laporan," kata Dian.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto M.Si, membenarkan adanya konsultasi yang dilakukan oleh pihak PPP kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: