Tahapan Pembentukan Ad-hoc Pilwakot Bengkulu Mulai 17 - 18 April 2024

Tahapan Pembentukan Ad-hoc Pilwakot Bengkulu Mulai 17 - 18 April 2024

Tahapan Pembentukan Ad-hoc Pilwakot Bengkulu Mulai 17 - 18 April 2024-windi-

RADAR BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menetapkan jadwal rencana pembentukan badan Ad-hoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bengkulu. Rencana ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad.

 Tahapan pembentukan badan Ad-hoc ini akan berlangsung mulai tanggal 17 April hingga 18 November 2024, menandai dimulainya persiapan menuju pelaksanaan pesta demokrasi yang krusial. 

Rayendra menjelaskan bahwa badan Ad-hoc ini akan memiliki peran penting serupa dengan panitia pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu. 

Ini terdiri dari panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), badan Ad-hoc akan menjadi tulang punggung penyelenggaraan Pilkada demi terwujudnya proses yang transparan dan adil. 

BACA JUGA:Muncul Isu Pasangan Dempo-Meriani di Pilgub Bengkulu Tahun 2024, Ini Respon Jubir Tim Kampanye

BACA JUGA:Meski DPRD Provinsi Bengkulu Tak Anggarkan Proyek Penataan DDTS, PUPR Provinsi Optimis Kementerian Bakal Bantu

"Pembentukan badan Ad-hoc ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8."  Rayendra menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses demokrasi secara bertanggung jawab.

Pembentukan badan Ad-hoc ini akan melibatkan berbagai tahapan, termasuk perekrutan ulang atau evaluasi terhadap petugas Ad-hoc sebelumnya. 

Meskipun begitu, Rayendra menegaskan  bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut terkait prosedur yang akan dijalankan untuk memastikan integritas dan profesionalisme badan Ad-hoc tersebut.

BACA JUGA:Salah Satu Manfaat Talas Bagi kesehatan yang Cukup Menarik Yakni dapat Menurunkan Berat Badan

BACA JUGA:5 Makanan dan Minuman yang Tidak Bermanfaat dan Masuk Kategori Terburuk Untuk Otak

Sementara itu, bagi bakal calon Walikota di Kota Bengkulu pada Pilkada 2024 yang akan berjalan, mereka harus meraih dukungan sebanyak 22.600 orang.

Jumlah ini diambil dari total daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Bengkulu yang mencapai 270.194 pemilih, menandakan betapa pentingnya dukungan dari masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

"Proses pengumpulan dukungan ini akan dibuka pada rentang waktu antara Mei hingga Agustus 2024. Kami akan memastikan semua aturan dan persyaratan terkait Pilkada 2024 dapat ditaati dengan baik, seiring dengan arahan yang akan diberikan oleh KPU pusat." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: