PPK Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP Kecamatan Maje Untuk Pilkada dengan Pemilih 10.925

PPK Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP Kecamatan Maje Untuk Pilkada dengan Pemilih 10.925

Foto bersama saat rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP di Kecamatan Maje-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur-- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan Maje untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Wakil Gubernur Bengkulu dan Bupati, Wakil Bupati Kabupaten Kaur di Aula Kantor Camat Maje, Rabu 11 September 2024.

Rapat pleno yang dipimpin Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Maje Melyan Apendi SE bersama anggota, Camat Maje, Kapolsek Maje Ipda Alpino, Koramil 408-04 Kaur Selatan diwakili Babinsa Serda Fahrorrazi, Ketua Panwascam Kecamatan Maje Dena Leftiani SE bersama anggota dan PPS se-Kecamatan Maje.

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar CPNS 2024 di Kabupaten Kaur Sebanyak 915 Peserta

BACA JUGA:Bupati Tempuh Jalan Ini Untuk Selesaikan Persoalan Tapal Batas Bengkulu Selatan dengan Kaur 

 

Melyan Apendi SE mengatakan, rapat pleno terbuka  rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kecamatan Maje berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun dan tidak ada selisih dalam perekapan yang dilakukan pihak PPS.

"Dalam rapat pleno terbuka PPK Kecamatan Maje telah menetapkan rekapitulasi DPSHP dengan rincian sebagai berikut. Di Kecamatan Maje terdapat 19 desa dengan 36 TPS dengan  Pemilih laki-laki 5720 dan pemilih perempuan 5205 orang. Jadi, total pemilih 10.925 orang," jelasnya.

BACA JUGA:Berkas Administrasi Tiga Paslon Pilkada Kabupaten Kaur 2024 Sudah Lengkap

BACA JUGA: Mall Pelayanan Publik Kaur Selesai Dibangun November Ini

   

Dikatakannya,  rekapitulasi DPSHP di Kecamatan Maje sudah ditetapkan dan sudah ditandatangani anggota PPK dan disaksikan oleh Panwascam Kecamatan Maje.

Sementara Ketua Panwascam Kecamatan Maje, Dena Leftiani SE mengatakan, penetapan rekapitulasi DPSHP sudah dilaksanakan dengan cermat dan teliti oleh PPK Kecamatan Maje, sehingga penetapan berjalan sesuai dengan yang diharapkan tanpa ada selisih dan kekeliruan.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Kaur Rapat dengan Pengusaha Tambang Mineral

BACA JUGA:Ini Hasil Survei Bank Indonesia di AMDK Berseri dan Komoditas Kopi di Kabupaten Kaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu