Berkas Administrasi Tiga Paslon Pilkada Kabupaten Kaur 2024 Sudah Lengkap

Berkas Administrasi Tiga  Paslon Pilkada Kabupaten Kaur 2024 Sudah Lengkap

Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis Toni Kuswoyo S.Sos memberikan keterangan berkas Paslon dan tahapan Pilkada-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur -- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur pada 27 November 2024 mendatang, secara resmi telah menerima berkas administrasi Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi di Pilkada Kabupaten Kaur 2024.

Adapun berkas yang sudah dinyatakan lengkap dari Tiga Paslon yaitu Gusril Pausi S.Sos,M.AP - Abdul Hamid S.Pdi, Herlian Muchrim ST - Nuprizal Jandra SE dan Sulman Aziz M.Si - Deni Setiawan SH.

BACA JUGA: Mall Pelayanan Publik Kaur Selesai Dibangun November Ini

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Kaur Rapat dengan Pengusaha Tambang Mineral

 

Tahapan selanjutnya, KPU Kaur sudah masuk pengecekan dan penelitian berkas administrasi sampai 14 September 2024.

Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto S.Kom, M.AP melalui Divisi Teknis Toni Kuswoyo S.Sos menyampaikan, berkas administrasi semua Paslon sudah lengkap. Memang ada perbaikan sedikit. Sperti ukuran pas foto yang belum sesuai maupun administrasi lainnya akan diberikan kesempatan perbaikan berkas.

BACA JUGA:Ini Hasil Survei Bank Indonesia di AMDK Berseri dan Komoditas Kopi di Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Satlantas Polres Kaur Berbagi Air Bersih di Padang Petron

 

"Saat ini masuk pengecekan dan penelitian berkas sampai 14 September 2924 Lalu, dilanjutkan 15 hingga 18 September 2024 masuk tahapan tanggapan masyarakat.

Disaat itu, masyarakat akan diberikan waktu memberikan tanggapan jika ada. Tanggapan tersebut akan dilakukan pengecekan dilapangan, kalau pun ada," ujar Toni di ruangan kerjanya, Selasa, 10 September 2024.

BACA JUGA:Bintara Pembina Desa Koramil Kaur Selatan Pantau Pengeboran Sumur Bor

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Meredam Konflik Tapal Batas BS-Kaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu