8 Caleg Dapil 3 Mukomuko yang Berhak Dilantik Berdasarkan Pleno KPU Kabupaten, Benarkah Golkar 2 kursi?

8 Caleg Dapil 3 Mukomuko yang Berhak Dilantik Berdasarkan Pleno KPU Kabupaten, Benarkah Golkar 2 kursi?

siapa saja Caleg DPRD kabupaten dari Dapil 3 Mukomuko yang berhak dilantik menjadi anggota DPRD Mukomuko periode 2024-2029.-Seno-

3. TAOPIK MUSLIMIN: 1.676

4. M. ABDUL HAKIM: 123

5. ALIMUSTAQIMUDDIN: 127

6. CHANTIKA SEPTIANI: 6

7. WELVISON: 1.189

8. RAJIYASDIN: 174

Ada 3 Caleg yang mendapat suara lebih dari 1.000. Akan tetapi, Caleg nomor urut 3, Topik Muslimin peraih suara terbanyak. Dari PKB, Topik yang berhak dilantik. 

4. Hanura. Bergabungnya politisi senior, Wisnu Hadi ke Hanura terbukti berhasil. Hanura sukses memborong 4.683 di Dapil 3 Mukomuko, dan berhak menduduki kursi keempat. 

Berikut rincian perolehan suara Hanura di Dapil 3 Mukomuko.

Total perolehan suara: 4.683

Suara partai: 131

Suara Caleg: 

1. WISNU HADI: 3.479

2. M. JAIS: 275

3. ANISA EKA FITRIA: 22

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: