8 Caleg Dapil 3 Mukomuko yang Berhak Dilantik Berdasarkan Pleno KPU Kabupaten, Benarkah Golkar 2 kursi?

8 Caleg Dapil 3 Mukomuko yang Berhak Dilantik Berdasarkan Pleno KPU Kabupaten, Benarkah Golkar 2 kursi?

siapa saja Caleg DPRD kabupaten dari Dapil 3 Mukomuko yang berhak dilantik menjadi anggota DPRD Mukomuko periode 2024-2029.-Seno-

Kuota kursi DPRD kabupaten untuk Dapil 3 Mukomuko sebanyak 8 kursi.

Berikut ini, kami uraikan nama Caleg yang berhak dilantik mulai dari urutan kesatu suara terbanyak dan seterusnya sampai kursi 8. 

1. Golkar, Parpol ini meraih suara terbanyak yakni 7.202 suara. Otomatis Golkar berhak mengempu kursi pertama Dapil 3 Mukomuko. 

BACA JUGA:Agar Tetap Sehat di Usia Tua, Coba Jalani 8 Tips Kesehatan Ini

Berikut rincian perolehan suara Golkar di Dapil 3 Mukomuko.

Total perolehan suara: 7.202

Suara partai: 343

Suara Caleg: 

1. M YUSAK: 1.994

2. HENDRA GUNAWAN: 2.157

3. ELIYANA: 163

4. PURNAMA: 29

5. FERIE HERLIANI: 23

6. WAHYU AL AKBAR: 19

7. TRI LESTARI: 14

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: