Ini Nama 8 Caleg DPRD Provinsi Dapil 1 yang Bakal Dilantik, PAN 2 Kursi
Berikut 8 Caleg dari 7 Partai Politik yang akan dilantik menjadi anggota DPDR Provinsi periode 2024 hingga 2029-Ist-
RADAR BENGKULU - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyelesaikan Rekapitulasi Perhitungan suara manual dada Minggu 3 Maret 2024 Dini hari, diketahui yang akan dilantik untuk mewakili Masyarakat Kota Bengkulu di legislatif tingkat Provinsi ada 8 Caleg dari 7 Partai.
BACA JUGA:Daftar 35 Caleg DPRD Kota Periode 2024-2029 yang Bakal Dilantik, Ada yang 891 Suara Bisa Duduk
Berikut 8 Caleg dari 7 Partai Politik yang akan dilantik menjadi anggota DPDR Provinsi periode 2024 hingga 2029 diantaranya dari PAN dengan prolehan Suara sah partai 41.125 mampu mengantar dua Calengnya yakni Dwi Ratnawati dengan prolehan suara individu (13.769), kemudian Tengku Zulkarnain dengan prolehan suara individu (8.948). Partai Dengang prolehan suara partai terbanyak kedua yakni PKS suara Sah partai (22.182) sehingga caleg atas nama Sri Astuti Deng peroleh suara individu (7.359) melenggang ke DPRD Provinsi Bengkulu, di Posisi ketiga ada partai Golkar suara Sah Partai 21.382, untuk Caleg terpilihnya Sumardi dengan prolehan Suara (9.671).
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pengisi Ceramah Tarawih Ramadhan Tahun 2024 di Masjid Agung At-Taqwa
Selanjutnya partai Gerindra Suara Sah Partai 20.346 calegnya terpilih Suharto dengan perolehan suara individu (10.826). Kemudian
Demokrat Suara Sah Partai 20.254 caleg terpilih Edison Simbolon dengan suara (11.064), giliran Nasdem Dengan Suara Sah Partai 18.999, sehingga peroleh suara terbanyak individu ini Bidarai Citra Dewi dengan prolehan Suara (15.245) melenggang ke DPRD Provinsi Bengkulu, dan Partai Hanura Suara Sah Partai 15.165 berhasil menghantarkan Usin Abdisyah Putra Sembiring dengan prolehan suara individu (8.621) kembali menjadi anggota DPRD Provinsi.
BACA JUGA:Pria Ini 7 Kali Lolos dari Kematian, Kemudian Memenangkan Lotre Jutaan Dollar
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayyendra Pirasad, menjelaskan bahwa hasil tersebut merupakan hasil dari rekapitulasi tingkat Kota Bengkulu. Hasil tersebut telah diserahkan kepada KPU Provinsi Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Kekinian di Bengkulu Yang Sedang Hits
" tentu ini kami langsung antarkan ke KPU Provinsi Bengkulu," ungkap Rayyendra.
Rayyendra juga mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut, termasuk pihak kepolisian, Bawaslu Kota Bengkulu, saksi parpol, PPK, dan Panwascam SE Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: