Tuntutan Sudah Disetujui, Namun PH PPP Tetap Datangi DKPP Laporkan KPU Benteng

Tuntutan Sudah Disetujui, Namun PH PPP Tetap Datangi DKPP Laporkan KPU Benteng

Tuntutan Sudah Disetujui, Namun PH PPP Tetap Datangi DKPP Laporkan KPU Benteng-windi-

"Tetapi karena sejak awal tidak ada penyelesaian, kita akhirnya kembali menyampaikan tuntutan itu dalam pleno tingkat provinsi, yang akhirnya dikabulkan Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam putusan pemeriksaan cepat," katanya.

Dengan pemeriksaan cepat itu, pihaknya menilai apa yang diputuskan Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah tepat. Karena mengacu pada PKPU dan Perbawaslu. 

"Selanjutnya kita tinggi menunggu eksekusi lagi terkait putusan itu, yang mana dilakukan penghitungan ulang khususnya pada surat suara tidak sah di lima TPS yang sebelumnya juga kita sampaikan form keberatan," tutur Dian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: