Pengakuan Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko Mengejutkan, Rugikan Negara 4,8 M

Pengakuan Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko Mengejutkan, Rugikan Negara 4,8 M

Fakta Penyidikan, Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Ngaku Ada Penyisian 3,5 Persen Setiap Pencairan, Gunanya Untuk....-Seno-

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim SH., MH membocorkam sedikit fakta penyidikan dugaan korupsi RSUD Mukomuko.

Ini disampaikan pada saat press release penetapan 7 tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko, pada Kamis malam 14 Maret 2024, di aula Kejari Mukomuko. 

Agung membocorkan pengakuan para tersangka saat diperiksa oleh penyidik.

BACA JUGA:Kejari Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi RSUD Mukomuko, Ada Mantan Dirut Ikut Ditahan

BACA JUGA:Bongkar 36 Ribu Transaksi, Kejari Pastikan Pengusutan Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Berlanjut

Pengakuan itu diduga menjadi salah satu modus operandi para tersangka, sehingga mengakibatkan kerugian negara (KN) dari keuangan RSUD Mukomuko yang bersumber dari pendapatan BLUD. 

"Sebetulnya ini nanti materi persidangan. Tapi gak apa, saya bocorkan sedikit," sampai Agung sebelum mengungkapkan pengakuan tersangka pada saat diperiksa. 

Diungkapkan Agung, berdasarkan pengakuan tersangka, ada dana-dana non budgeter.

Hanya saja tidak disebutkan aliran dana yang non budgeter tersebut.

Dilanjutkan Agung, dana non budgeter ini diambil dari sejumlah transaksi keuangan atau belanja yang dilakukan pihak manajemen RSUD Mukomuko. 

"Jadi, modus operandi mereka, kira-kira, setiap pencairan, menurut pengakuan mereka, itu mereka sisikan tiga setengah persen. Itu digunakan untuk non budgeter, apapun katanya," ungkap Kasi Pidsus. 

"Tapi ini materi penyidik dipersidangan betul, ya. Jadi tidak saya buka terlalu lebar," imbuhnya. 

BACA JUGA:Harga Toyota Rush Bekas Menjelang Bulan Puasa Turun Murah, Berikut Daftar Lengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: