Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK Provinsi Bengkulu Tahun 2024, Totalnya Sampai 500 Formasi

Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK Provinsi Bengkulu Tahun 2024, Totalnya Sampai 500 Formasi

Provinsi Bengkulu Terima 500 Formasi ASN Tahun 2024 dari MenpanRB berikut rincian lengkapnya-foto ilustrasi-

RADAR BENGKULU – Provinsi Bengkulu menerima penyerahan formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CPNS dan PPPK tahun 2024 dengan total 500 posisi.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menerima rincian berapa CPNS yang akan diterima dan berapa jumlah PPPK provinsi Bengkulu tahun 2024, serta posisi apa yang diinginkan pemprov Bengkulu.

Penyerahan ini dilakukan dalam upaya pengembangan sumber daya manusia yang lebih berkualitas untuk melayani masyarakat.

Dalam penyerahan tersebut, terdapat rincian jumlah formasi yang diterima, menjadi beberapa kategori, antara lain Calon Pegawai Negeri Sipil provinsi bengkulu sebanyak 200 orang dengan posisi tenaga Teknis 140 orang, Nakes (Tenaga Kesehatan) 60 orang.

Lalu formasi PPPK sebanyak 300 orang dengan rincian Tendik (Tenaga Pendidik) sebanyak 100 orang, Nakes 100 orang, dan Teknis 100 orang.

Gunawan Suryadi, S.Sos, M.A.P selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyambut baik penyerahan formasi ini. 

Menurutnya, penambahan ASN akan menjadi modal penting dalam meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: dr. Anjari Wahyu Wardhani Tidak Terima Diberhentikan dari Jabatan Dirut RSMY Bengkulu, Gugatanpun Dilayangkan

BACA JUGA: Ada Peluang Rohidin-Helmi Berkoalisi, Bagaimana Dengan Dempo Xler yang Mau Maju Pilgub dan Kumpulkan KTP?

"Penerimaan formasi ASN ini akan menjadi dorongan besar bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan memastikan bahwa seleksi ASN dilakukan secara transparan dan objektif sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Gunawan Suryadi.

Gunawan menyebut, tahapan selanjutnya adalah pihaknya mempersiapkan jenis jabatan yang akan diusulkan dalam formasi, baik PPPK dan CPNS. Formasi yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan yang ada.

"Kita persiapkan dulu jenis jabatannya, yang pasti sesuai kebutuhan," kata Gunawan.

Penyerahan formasi tersebut dilakukan oleh perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Aba Subagio, S.Sos, M.AP, pada Kamis, 14 Maret 2024. Hal ini menandai komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di tingkat daerah.

Menurutnya penerimaan formasi ASN merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: