Berapa Tunjangan Pejabat Eselon 3 dan eselon 4 di Pemkab Mukomuko? Berikut Penjelasannya

Berapa Tunjangan Pejabat Eselon 3 dan eselon 4 di Pemkab Mukomuko? Berikut Penjelasannya

Berapa Tunjangan Pejabat Eselon 3 dan eselon 4 di Pemkab Mukomuko? Berikut Penjelasannya-Seno-

Kemudian untuk jabatan kepala bidang (Kabid) dan sekretaris kecamatan merupakan tipe jabatan 3B.

Jangan 3B bakal menerima tunjangan Rp 980.000 perbulan. 

Sementara, bagi pejabat eselon 4 tipe 4A, bakal menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 540.000 perbulan.

Dan eselon 4 tipe 4B bakal menerima tunjangan sebesar Rp 490.000 perbulan.

Mengenai mutasi baru-baru ini, Wabup Mukomuko, Wasri menyampaikan, bagi aparatur sipil negara atau ASN, mutasi ini merupakan hal biasa. 

Yang terpenting, kata Wabup, sebagai seorang ASN mesti memberikan dedikasi yang tinggi.

Karena, ASN dan pejabat pemerintahan adalah pelayan bagi masyarakat. 

"Sama seperti yang sering disampikan Pak Bupati, seorang ASN harus kerja ikhlas dan tulus. Kita ini pelayanan. Tunjukan kinerja yang baik dimanapun ditugaskan," ujar Wabup. 

Wasri meminta, para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru.

Kemudian Wabup mengingatkan seluruh jajaran untuk terus berkoordinasi. 

"Adaptasi, pelajari, dan eksekusi. Ada kegiatan menanti. Harus terlaksana, serapan anggaran kita genjot sesuai target," pungkas Wasri. 

Berikut ini daftar nama 52 pejabat eselon 3 yang dilantik oleh Wabup Mukomuko pada hari Jumat 22 Maret 2024;

1. DORY ANDRIO, S.E. -Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah

2. SUMARLEN, S.Pd., M.Pd - Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah

3. JUMAIDI, SH - Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: