Kejari Mukomuko Lidik Kasus Korupsi Makan Minum Setdakab dan Aset BUMDES, Nama Sekda Disebut

Kejari Mukomuko Lidik Kasus Korupsi Makan Minum Setdakab dan Aset BUMDES, Nama Sekda Disebut

2 Dugaan Kasus Korupsi Masuk Tahap Penyelidikan di Kejari Mukomuko, Nama Sekda disebut terlibat -Dok RBO-

"Perkara ini didalami berdasarkan data dan bahan keterangan dari sejumlah pihak. Dan kita sudah menerbitkan Sprin penyelidikan. Minggu depan kami akan panggil saksi untuk dimintai keterangan. Saksi pertama yang akan kita panggil, Bendahara di Sekretariat Pemkab Mukomuko," beber Kajari.

Kasus dugaan korupsi kedua yang menyeret nama Sekda Mukomuko Dr. Abdiyanto yaitu dugaan korupsi penyimpangan aset dan penghasilan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya.

Perkara ini menyeret nama Dr. Abdiyanto, lantaran yang bersangkutan merupakan mantan direktur BUMDes Berangan Mulya yang merupakan desa tempat Abdiyanto tinggal. 

Pada perkara ini, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa Dr. Abdiyanto pada hari Selasa 26 Maret 2024. Ia diperiksa kurang lebih 3 jam, mulai pukul 09.00 sampai 12 WIB. 

"Laporan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan belum selesai. Karena yang bersangkutan meminta waktu," ungkap Kajari Mukomuko. 

Kata Rudi, keterangan dari mantan direktur BUMDes Brangan Mulya (Dr. Abdiyanto) akan disandingkan dengan keterangan-keterangan saksi lain termasuk pengurus BUMDes dan Kades serta perangkat desa yang sudah lebih dulu dimintai keterangan. 

"Jika ditemukan 2 alat bukti cukup, maka status perkara akan ditingkatkan ke penyidikan," tegas Kajari. 

Beberapa waktu sebelumnya, ketika dikonfirmasi wartawan, Sekda Mukomuko mengaku menghormati proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum. 

Pada saat itu, ia dikonfirmasi mengenai perkara dugaan korupsi BUMDes Brangan Mulya yang menyeret namanya. 

Abdiyanto menjelaskan kala itu, pada saat ia menjadi salah satu pengurus di BUMDes pada tahun 2017, usaha yang di jalankan adalah penggelolaan pasar. 

"Saat saya diminta sebagai pengurus, bangunan untuk pasar itu sudah ada dibangun dibangun oleh pemerintah desa. Dan kami di BUMDes hanya menggelola pasar tersebut. Dari yang sebelumnya tidak aktif, menjadi aktif pada tahun 2018," sebut Abdiyanto.

Seiring berjalan waktu, lanjut Abdiyanto, pengelolaan pasar berjalan baik dan menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang mencapai sekitar 96 juta.

Selain itu BUMDes juga pernah menyalurkan CSR ke lembaga-lembaga desa seperti karang taruna, PAUD, lembaga adat desa, sampai 5 tahun berjalan atau habis 1 periode kepengurusan BUMDes.

Abdiyanto mengaku sempat diminta kembali menukangi BUMDes Brangan Mulya oleh masyarakat.

Hanya saja, karena pertimbangan waktu ia memutuskan mundur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: