Kejari Mukomuko Lidik Kasus Korupsi Makan Minum Setdakab dan Aset BUMDES, Nama Sekda Disebut

Kejari Mukomuko Lidik Kasus Korupsi Makan Minum Setdakab dan Aset BUMDES, Nama Sekda Disebut

2 Dugaan Kasus Korupsi Masuk Tahap Penyelidikan di Kejari Mukomuko, Nama Sekda disebut terlibat -Dok RBO-

"Dikarenakan saya banyak kesibukan, maka saya memilih mengundurkan diri secara resmi pada sekitar bulan November 2023 lalu," ujarnya. 

Ditanya apakah ada kucuran dana APBDes untuk BUMDes, Abdiyanto mengaku ada.

Tapi uang yang digelontorkan oleh pemerintah Desa itu tidak digunakan dalam penggelolaan pasar.

Melainkan uang tersebut didepositokan di bank.

"Awalnya, dideposito ke Bank Bengkulu. Dan terakhir kita pindahkan ke BPR karena dengan pertimbangan suku bunga yang lebih baik. Hingga saat ini pun total uang yang ada di bank mencapai Rp 200 juta dengan hitungan termasuk bunganya," beber Abdiyanto lagi.

Abdiyanto memastikan uang yang bersumber dari APBDes Brangan Mulya itu posisinya aman di bank BPR.

Ia menegaskan ini penting disampaikan dan klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang seimbang untuk warga. 

Kata Abdiyanto, yang jelas dalam penggelolaan pasar yang dilakukan BUMDes saat ia menjadi pengurus, dilakukan dengan baik tanpa menggunakan uang penyertaan modal dari APBDes.

Sedangkan untuk operasional dan honor pengurus BUMDes, dan yang lainnya. Menggunakan hasil atau pendapatan dari retribusi pasar tersebut. 

"Jadi, hasil pengelolaan pasar itu, 70 persen untuk operasional. Mulai dari biaya kebersihan, honor pengurus di BUMDes dan lainnya. Sedangkan 30 persen untuk PADes. Yang jelas dalam penggelolaan pasar dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Tidak ada menggunakan uang penyertaan modal desa. Penyertaan modal itu didepositokan. Uangnya ada bahkan bertambah," demikian Sekda. 

 

Hingga berita ini ditulis, Abdiyanto belum memberi keterangan baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: