Bengkulu Utara Gelar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045

Bengkulu Utara   Gelar  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah  2025-2045

Foto bersama saat kegiatan RPJPD di Bengkulu Utara-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diwakili Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, membuka kegiatan musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)  tahun 2025 – 2045 yang digelar oleh Bappelitbangda di ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara, Kamis , 28 Maret 2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, MM, jajaran Forkopimda Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara, Kepala Bappelitbangda Provinsi Bengkulu, serta jajaran OPD Setdakab Bengkulu Utara.

BACA JUGA:3 PPK di Bengkulu Utara Jalani Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024

 

 Wakil Bupati Bengkulu Utara dalam arahannya menyampaikan harapan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu agar berkas hasil musyawarah tersebut dapat menjadi acuan bersama dalam membangun Bengkulu Utara secara berkala di semua aspek. Sehingga Bengkulu Utara menjadi lebih hebat, strategis, dan modern.

“Kami berharap kepada pihak pemprov, hasil musyawarah kali ini dapat menjadi acuan kita bersama dalam membangun Bengkulu Utara secara berkala di semua aspek, sehingga menjadikan Bengkulu Utara lebih hebat, strategis, dan modern,” ucapnya.

BACA JUGA:Bukan Agenda Safari Ramadan Pemkab Bengkulu Utara, Wabup Arie Silaturahmi di Masjid Baitul Mu'minin Selolong

 

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov Bengkulu Zahirman Aidi, S.Pd, M.TPd menyampaikan, transformasi perubahan akan diampu dalam berbagai aspek pembangunan selama 20 tahun ke depan.

Oleh karena itu beliau berharap dokumen RPJPD tersebut dapat disajikan secara praktis, jelas, dan terukur agar dapat menjadi acuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

BACA JUGA: Bengkulu Utara Beri Bantuan Masjid Al-Ikhsan Saat Safari Ramadan

 

“Transformasi pembangunan ini akan kita lakukan selama 20 tahun ke depan. Untuk itu dokumen ini harus disajikan secara praktis, jelas, dan terukur agar bisa menjadi acuan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ucapnya. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu