Kapolres Kaur Imbau Masyarakat yang Mudik Lapor Dahulu ke Desa atau Polsek

Kapolres Kaur Imbau  Masyarakat yang Mudik Lapor Dahulu ke Desa atau Polsek

Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman S.IK, M.IK,M.SI saat memberikan imbauan-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kapolres Kaur, AKBP.Eko Budiman S.IK,M.IK,M.SI mengimbauan kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya masing-masing agar bisa melaporkan dirinya ke desa ataupun ke Polsek setempat dan datanya akan dipegang. 

Nanti ada rekan-rekan dari Polsek yang akan melaksanakan patroli secara rutin terhadap rumah-rumah yang akan ditinggal tersebut. 

BACA JUGA: Karang Taruna Maju Bersama Jembatan Dua Kaur Gelar Pesantren Kilat dan Lomba

 

"Nanti personel  Polsek dan Polres akan melakukan patroli rutin terhadap rumah-rumah warga yang ditinggal mudik, sehingga kepolisian melakukan upaya-upaya preventif sebagai upaya menghindari pencurian ataupun perampokan rumah-rumah kosong," jelas Kapolres  saat diwawancarai RADARBENGKULU.DISWAY.ID di Masjid Al Kahfi, Jumat, 29 Maret 2024.

Kapolres menambahkan, masyarakat sebelum melaksanakan mudik lebaran, sebaiknya pastikan kondisi rumah dalam kondisi aman. Ia juga mengingatkan, agar masyarakat yang melaksakanan mudik untuk tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan di jalan. 

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Bagikan 100 Paket Sembako di Kabupaten Kaur

   

"Cek kondisi rumah, pintu, jendela, pagar, listrik dan kompor dan jangan lupa juga untuk pamit kepada RT serta tetangga, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kasus pencurian di rumah kosong, kebakaran dan lain sebagainya," pungkasnya. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu