Menyempurnakan Ibadah Puasa Ramadan dengan Zakat Fitrah
Madsani, S.Ag-Adam-radarbengkulu
Hakekat ketiga, zakat yang kita keluarkan pada hakikatnya adalah sebagai wujud syukur atas nikmat dari Allah SWT.
Perlu kita sadari bahwa Allah SWT telah memberikan kita nikmat anggota badan yang harus kita syukuri dengan wujud ibadah badaniyyah. Seperti salat dan ibadah sejenisnya.
Selain itu juga Allah SWT telah memberikan nikmat memiliki harta benda yang cara mensyukuri adalah dengan ibadah maliyyah. Yakni dengan mengeluarkan zakat, infak, atau sedekah sebagai wujud kepedulian dan kasih sayang terhadap orang lain khususnya yang membutuhkan uluran tangan kita.
Dengan kepedulian ini, kita kemudian akan bisa menjadi jiwa-jiwa yang bisa memberi manfaat pada orang lain.
Tiga hakikat zakat menurut Imam al-Ghazali ini, cukup kiranya mampu mendewasakan cara kita dalam berzakat. Mari niati berzakat bukan sebatas menggugurkan kewajiban namun lebih dari itu, zakat yang kita tunaikan harus mampu mewujudkan nilai-nilai luhur yang perlu ditanamkan dalam dalam diri kita.
Dan kita berharap bisa lebih memaknai ibadah zakat yang kita tunaikan, sehingga manisnya ibadah yang kita lakukan akan lebih terasa dan bermakna.
Hadirin rahimakumullah,
Adapun proses penyaluran Zakat Fitrah yang dapat kita lakukan yaitu melalui tiga cara :
Pertama. Muzakki ( yang berzakat ) menyerahkan langsung zakat fitrahnya kepada Mustahiq ( yang menerima zakat ).
Kedua, Muzakki menyerahkan melalui Amil Zakat untuk diserahkan kepada Mustahiq. Ketiga, Muzakki menyerahkan melalui Panitia Zakat untuk diserahkan kepada mustahiq.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu