Satgas PASTI Blokir 585 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal dan Pinpri, Masyarakat Diimbau Waspada

Satgas PASTI Blokir 585 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal dan Pinpri, Masyarakat Diimbau Waspada

Satgas PASTI Blokir 585 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal dan Pinpri, Masyarakat Diimbau Waspada -Poto ilustrasi-

 

Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, antara lain berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.

 

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas atau lembaga yang mengawasi.

Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

 

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil atau bunga yang tinggi (tidak logis) untuk segera melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected].

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: