BPN Kaur Gelar Gerakan Sinergitas Reforma Agraria di Balai Desa Linau

BPN Kaur Gelar Gerakan Sinergitas Reforma Agraria di Balai Desa Linau

Foto bersama saat Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Kaur menggelar acara Gerakan Sinergitas Reforma Agraria (GSRA) dibalai Desa Linau-Hendri-radarbengkulu

"Dengan adanya Gerakan Sinergitas Reforma Agraria diharapkan dapat menyukseskan Reforma Agraria Nasional. Salah satunya di Kabupaten Kaur," sampainya. 

 BACA JUGA:Ayo Buruan, Polres Kaur Buka Penerimaan Calon Siswa Akpol, Bintara, Tamtama Polri Gelombang II Tahun 2024

 

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Penataan Agraria Nomor 7/500.PH.03.01/11/2024 perihal Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan akses, lanjutnya, salah satu kegiatan yang dimaksud yakni mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

Selanjutnya Bupati Kaur, H. Lismidianto  SH.MH melalui Asisten II  Lianto SP menyampaikan, Pemerintahan Kabupaten Kaur sangat mendukung kegiatan Gerakan Sinergitas Reforma Agraria ( GSRA ) oleh Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Kaur yang melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kominfo.

BACA JUGA:Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kaur ke 21 akan Dimeriahkan dengan Pertandingan Bola Kaki dan Bola Voli

 

Dengan adanya keterlibatan OPD, kegiatan Gerakan Sinergitas Reforma Agraria berjalan dengan baik seperti yang diharapkan semua orang. 

"Dinas Pertanian bisa memanfaatkan ruang untuk memajukan dibidang pertanahan," terangnya. 

 BACA JUGA:Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kaur ke 21 akan Dimeriahkan dengan Pertandingan Bola Kaki dan Bola Voli

 

Dijelaskannya, tentu dengan adanya sinergitas antara ATR/BPN Kabupaten Kaur dengan OPD bisa mewujudkan Gerakan Sinergitas Refomasi Agraria yang pelaksanaanya bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta menyukseskan percepatan reforma agraria di Kabupaten Kaur. 

 "Kami berharap untuk pengurusan proses balik nama dan sertifikat perlu dipermudah," pesan Asisten. ()

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu