Ada Perbedaan di Proses Rekrut Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Penjelasan Bawaslu Provinsi Bengkulu

 Ada Perbedaan di Proses Rekrut Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Penjelasan Bawaslu Provinsi Bengkulu

proses rekrutmen pawascam untuk pilkada 2024 kali ini akan mengalami perbedaan signifikan dengan Pemilu sebelumnya-windi-

BACA JUGA:Pertama di Bengkulu, Stufaa Germany Indonesia, Dapat Sekolah Sekaligus Mendulang Cuan Jutaan Rupiah

"Pada tanggal 28 hingga 30 April 2024, seluruh Bawaslu kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu akan melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu," tambahnya.

Pada tanggal 1 hingga 2 Mei 2024, Bawaslu akan mengumumkan peserta existing yang lulus atau memenuhi syarat sebagai Panwascam pada Pilkada 2024.

Debisi menjelaskan, sistem perekrutan Panwascam Pilkada 2024 akan mengkhususkan yang telah menjabat selama Pemilu sebelumnya.

Namun, tidak menutup kemungkinan bagi pendaftar baru yang memiliki kriteria yang sesuai.

 

"Iya, bisa dibilang begitu. Namun, apabila ada yang tidak memenuhi lagi kriteria (Panwascam Pemilu, red), maka akan dibuka lagi khususnya kecamatan yang kosong tersebut," ungkap Debisi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: