Ini Pesan Bupati Kaur Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan 25 Calon DPRD Kaur Terpilih
Bupati Kaur, H. Lismidianto SH.MH saat menyampaikan kata sambutan pada rapat pleno terbuka penetapan 25 calon DPRD Kaur terpilih-Hendri-radarbengkulu
RADAR BENGKULU, KAUR - Bupati Kaur H. Lismidianto SH.MH dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan 25 Calon DPRD Kabupaten Kaur menyampaikan beberapa pesan pada saat pembukaan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Perkantoran Padang Kempas, Kamis, 2 Mei 2024.
Kegiatan ini juga dihadiri Asisten I Setda Kaur, Bawaslu Kaur, Komisioner KPU Kaur, Forkopimda, Partai Politik dan Calon terpilih DPRD Kaur.
BACA JUGA:Ini pesan Bupati Kaur Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan 25 Anggota DPRD Kaur Terpilih
Bupati Lismidianto menyampaikan, atas nama Pemerintahan Kabupaten Kaur, dia mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, semua pihak yang terkait, terutama kepada masyarakat Kabupaten Kaur yang telah melaksanakan dan menciptakan suasana yang baik pada perhelatan tingkat nasional, yaitu Pemilu 2024.
"Selamat kepada 25 calon DPRD Kaur terpilih atas keberhasilannya dalam berkompetisi dengan profesional, sehingga pesta Demokrasi yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 berlangsung kondusif dan sangat baik. Kita masyarakat Kaurtelah menggunakan hak pilihnya untuk masa depan lima tahun yang akan datang," sampainya.
BACA JUGA:Untuk Cegah Stunting, Kapolres Kaur Ajak Masyarakat Beternak Ayam Petelur Elba, Ini Keunggulannya
Diharapkannya hasil Pemilu ini melahirkan sosok legislatif serta pemimpin yang amanah, aspiratif dan mampu mengemban amanah hati nurani rakyat untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
"Kepada partai politik pengusung kami ucapkan selamat atas terpilihnya kader dan jumlah kursi yang diperoleh yang telah berhasil menduduki kursi di DPRD Kaur," jelasnya.
BACA JUGA:Ayo Buruan, Masih Dibuka Pendaftaran Calon Taruna dan Taruni di Kabupaten Kaur
Sementara itu, Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto S.kom. M.Ap menyampaikan, pelaksanaan Rapat Pleno terbuka berjalan dengan lancar dan dihadiri calon DPRD Kaur terpilih hampir 70%. Kegiatan ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.
"Sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum," tuturnya. (Adv/hel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu