Fenomena Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang di Provinsi Bengkulu Wajib Diwaspadai Semua Pihak

Fenomena Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang di Provinsi Bengkulu Wajib Diwaspadai Semua Pihak

Fenomena Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang di Provinsi Bengkulu Wajib Diwaspadai Semua Pihak-naura qristina-

"Nah kita titipkan dengan ibu-ibu organisasi wanita, bagaimana bersinergi dengan masalah ini. Entah itu dari kemampuan bersama organisasi maupun individu dengan melalui pendekatan keluarganya masing-masing dan mudah-mudahan dengan kita bersinergi bersama, masalah ini dapat kita kurangi," jelasnya.

Acara ini diikuti 140 peserta ini dilaksanakan di Hotel Nala Sea Side, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan perjuangan Kartini sebagai inspirasi peningkatan pendidikan perempuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd mengharapkan dari kegiatan sosialisasi ini mampu menekan kasus TPPO atau tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

"Memang penanaman nilai-nilai karakter itu diutamakan dari dilingkungan keluarga dulu. Agar apa? Agar tidak terjadi kasus TPPO atau tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan," kata Kadis Eri Yulian.

Ia juga menambahkan, keluarga itu menjadi pondasi dalam penanaman nilai-nilai karakter terhadap anak.

Maka dari itu, diberikannya sosialisasi ini supaya pesan ini dapat tersampaikan terutama pada lingkungan keluarga sendiri.

"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pak Sekda tadi, kita akan mengakomodir dengan pemerintah yang selalu ada ditengah-tengah masyarakat serta para organisasi perempuan yang selalu bersinergi bersama-sama memajukan Provinsi Bengkulu kedepannya," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: