Kenali Ihram Dalam Ibadah Haji dan Umrah, Simak Tata Cara dan Larangan Saat Berihram
dari buku Tuntunan Super Lengkap Haji & Umrah (2016), Ust. A. Solihin As Suhaili dan sumber lainnya, berikut penjelasan mengenai ihram-Ist-
RADAR BENGKULU - Ihram adalah salah satu syarat seseorang yang telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji dan atau umrah.
Mereka yang melakukan ihram disebut dengan istilah tunggal "muhrim" dan jamak "muhrimun".
Calon jamaah haji dan umrah harus melaksanakannya sebelum di miqat dan diakhiri dengan tahallul.
BACA JUGA:Silahkan Diambil, Koper Jamaah Calon Haji Bengkulu Tengah Sudah Didistribusikan
BACA JUGA:Pemprov Siap Berangkatkan 1.702 Jamaah Calon Haji Bengkulu Tahun 2024, Persiapan Hampir 100 Persen
Dirangkum dari buku Tuntunan Super Lengkap Haji & Umrah (2016), Ust. A. Solihin As Suhaili dan sumber lainnya, berikut penjelasan mengenai ihram.
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan atau terlarang.
Dalam konteks haji, ihram berarti masuk (mengerjakan) ibadah haji dengan mengharamkan hal-hal yang dilarang selama berihram.
Apabila jemaah telah mengucapkan niat ihram, berarti jemaah tersebut telah siap melaksanakan haji serta mentaati larangan-larangannya.
Ihram harus dilakukan dengan sempurna, sebab sempurnanya ihram akan menjadi kesempurnaan bagi ibadah hajinya.
Jika jemaah tersebut tidak melaksanakan ihram dengan sempurna maka berlaku dam atau denda yang harus ditunaikan.
Melansir dari situs Muhammadiyah, dalam pelaksanaan haji atau umrah , jika sudah ber-ihram maka akan ditandai dengan mengenakan pakaian ihram dan berangkat dari miqat dan larangan terkait juga telah berlaku.
Oleh karena itu, orang yang sudah ber-ihram disebut dengan 'muhrim'.
• Berikut tata cara Ihram haji yang dimulai dari miqat dan yang wajib diketahui dan dilakukan dengan sempurna oleh para jemaah:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: