Optimalkan Pelayanan, Pemkab Upayakan Perubahan Status jadi PDAM Tirta Seluma Berkah
![Optimalkan Pelayanan, Pemkab Upayakan Perubahan Status jadi PDAM Tirta Seluma Berkah](https://radarbengkulu.disway.id/upload/37b50429559a16eb1b09813da28552db.jpeg)
Rapat Paripurna Nota Pengantar Penjelasan Bupati Seluma terhadap Raperda 2024-Wawan-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Setelah lama mati suri, saat ini Pemkab Seluma tengah mengupayakan perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seluma Berkah yang merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Seluma Berkah.
Hal ini digodok melalui Raperda perubahan status PDAM menjadi salah satu Raperda dari 6 Raperda yang diusulkan Pemkab Seluma ke DPRD Seluma pada tahun ini melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, yang dihadiri Bupati Seluma Erwin Octavian di Gedung DPRD, pada Senin, 14 Mei 2024.
BACA JUGA:Pendaftar Paslon Bakal Calon Bupati Seluma via Jalur Independen Nihil Peserta, Ada Apa Ya!
"Perubahan tersebut berdasarkan pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, supaya Perusahaan Umum Daerah yang selanjutnya disebut Perumda adalah BUMD yang seluruh modalnya dimiliki daerah dan tidak terbagi atas saham.Penyesuaian bentuk hukum ini, diharapkan akan berdampak pada peningkatan mutu layanan serta profesionalitas dari BUMD yang bergerak di bidang penyediaan air minum,'' sampai Bupati Seluma Erwin Octavian.
Bupati mengevaluasi, mati surinya PDAM Tirta Seluma Berkah Selama ini diantaranya, masih lemahnya efisiensi, independensi dan pengawasan, sehingga dapat menjadi korporasi profesional yang kompetitif.
BACA JUGA:Begini Cara Pemkab Seluma Menjaga Aset Daerah
" Dengan perubahan struktur Perumda Tirta Seluma Berkah juga diharapkan bisa memberikan pelayanan air minum secara optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seluma. Karena air adalah kebutuhan dasar bagi kehidupan masyarakat," sampainya.
Sementara itu, berdasarkan laporan hasil evaluasi keberlanjutan usaha PDAM Tirta Seluma Berkah oleh BPKP Provinsi Bengkulu tahun 2019, bahwa penyertaan modal pemerintah yang belum ditetapkan statusnya untuk PDAM Tirta Seluma Berkah sebesar Rp 21.355.994.772.
BACA JUGA: Desa Kungkai Baru Seluma, Kampung KB Terbaik di Provinsi Bengkulu
Dengan rincian sebesar Rp 5.363.590.609 penyertaan modal berupa barang berasal dari pemisahan aset PDAM Bengkulu Selatan yang diserahkan kepada Pemkab Seluma pada saat pemekaran Kabupaten Seluma.
Selanjutnya penyertaan modal daerah Kabupaten Seluma yakni berupa barang sampai tahun 2018 sebesar Rp 8.787.194.308 dan penyertaan modal berupa barang yang berasal dari hibah Kementerian PUPR yang sudah diserahterimakan pengelolaannya, namun belum tercatat dalam laporan keuangan PDAM sebesar Rp 7.776.086.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu