2 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Askar, Aturan apa yang Dilanggar di Masjid Nabawi

2 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Askar,  Aturan apa yang Dilanggar di Masjid Nabawi

Jamaah Haji Indonesia Diamankan Askar, Aturan apa yang Dilanggar di Masjid Nabawi-Poto ilustrasi-

“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” terang Widi Dwinanda dalam keterangan pers, Jumat, 17 Mei 2024. 

BACA JUGA:Dilanda Isu Terganjal Maju Pilgub 2024, Rohidin Mersyah Tetap Paparkan Visi Misi Penjaringan Pilgub Bengkulu

Tidak hanya itu, jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di area Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. 

“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: