Polemik Aset Yayasan Semarak Bengkulu Terus Berlanjut, Pengurus Yayasan engan serahkan Aset ke Pemerintah

Polemik Aset Yayasan Semarak Bengkulu Terus Berlanjut, Pengurus Yayasan engan serahkan Aset ke Pemerintah-Windi-
BACA JUGA:Potensi Tunjangan Profesi Guru dan Tamsil Guru Provinsi Bengkulu Triwulan 1 Cair Juni 2024, Jika...
Sementara itu Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. Rohidin Mersyah MMA, menjelaskan bahwa Yayasan Semarak awalnya dibentuk oleh Pemprov Bengkulu bersama tiga bupati dan walikota Bengkulu pada masa lalu.
Polemik ini muncul kembali akibat perubahan nama dan statuta Yayasan Semarak tanpa melibatkan Pemprov Bengkulu.
"Perubahan nama statuta Yayasan Semarak ini terjadi tanpa melibatkan Pemprov Bengkulu, yang dulunya terdaftar atas nama pemerintah," ujar Rohidin.
Perubahan tersebut menimbulkan masalah karena Yayasan Semarak mengelola banyak instansi dan lembaga.
Akibatnya, aset-aset yang dulunya terdaftar atas nama Pemprov Bengkulu kini berubah nama menjadi milik pihak tertentu, sehingga BPK mencatatnya sebagai temuan.
"Banyak aset yang dulunya terdaftar sebagai aset Pemprov Bengkulu kemudian berganti nama. Inilah yang menjadi temuan BPK," jelas Rohidin.
Rohidin menekankan bahwa Pemprov Bengkulu tidak memiliki maksud tertentu dalam menangani polemik ini.
Kekhawatiran utama adalah peralihan nama aset yang bisa berdampak pada status kepemilikan aset-aset tersebut.
BACA JUGA:Sudah Ada Empat Calon Orang Tua Berebut Adopsi Bayi Laki-Laki
BACA JUGA: 5 Unit Ruko Terbakar di Bukit Indah Ketahun Minggu Pagi, Kerugian Sekitar Rp 400 Juta
"Kami tidak ingin berkonflik dengan Yayasan Semarak. Kami hanya khawatir atas peralihan nama aset tersebut," kata Rohidin.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Rohidin menyarankan agar kedua belah pihak saling berkomunikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: