Program Kuliah Gratis untuk Perangkat Desa Dibuka Lagi Sebelum Pilgub Bengkulu 2024
Program Kuliah Gratis untuk Perangkat Desa Dibuka Lagi Sebelum Pilgub Bengkulu 2024-Ist-
RADAR BENGKULU – Menjelang pemilihan gubernur Bengkulu 27 November 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengumukan akan kembali melanjutkan program beasiswa kuliah gratis untuk perangkat desa pada tahun 2024.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan aparatur desa dalam mengelola pemerintahan desa.
Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto, S.Sos, M.Si, menyatakan, program ini kembali menyasar 100 aparatur desa, termasuk kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah aktif dalam pemerintahan desa.
"Program beasiswa aparatur desa tetap berjalan. Saat ini, angkatan pertama sudah memasuki semester kedua dengan 100 peserta. Kami kembali menerima 100 orang lagi untuk angkatan kedua. In shaa Allah perkuliahannya dimulai sekitar bulan Agustus atau September," ujar Siswanto pada Kamis, 23 Mei 2024.
BACA JUGA:Mobil Baru Hyundai Kona Electric: Harga 400 Jutaan, Jarak Tempuh 514 km 1 Kali Pengisian Daya
BACA JUGA:Suzuki Saluto 125: Skutik Retro yang Siap Saingi Honda Scoopy dan Yamaha Fazzio
Siswanto menambahkan, pendaftaran untuk program kuliah gratis untuk perangkat desa ini akan dibuka pada bulan Juni atau Juli 2024.
Aparatur desa yang berminat harus menyampaikan berkas pendaftaran mereka ke Dinas PMD Kabupaten masing-masing.
Kemudian, akan diteruskan ke Dinas PMD Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, pihak Universitas Terbuka akan menyeleksi berkas-berkas tersebut untuk memenuhi kuota 100 orang.
"Nanti mereka (aparatur desa) menyampaikan berkas ke Dinas PMD Kabupaten masing-masing. Lalu, akan diteruskan sampai ke PMD Provinsi. Dan kita serahkan ke pihak Universitas Terbuka untuk menyeleksi dengan kuota 100 orang. Pembukaan pendaftaran, kalau tidak Juni, akan dilakukan pada bulan Juli paling lambat."
Proses seleksi akan dikembalikan kepada pihak Universitas Terbuka.
Siswanto menjelaskan, untuk bisa mengikuti program ini, aparatur desa harus sudah mengabdi minimal selama dua tahun di pemerintahan desa.
"Misalnya yang mendaftar 200 orang, maka kita ambil ranking 1 sampai ranking 100. Nanti pihak Universitas Terbuka yang melakukan tesnya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: