Gotong Royong, Dua Warga Rawa Sari Seluma Timur Dibawa ke Kantor Polisi

Gotong Royong, Dua Warga Rawa Sari Seluma Timur Dibawa ke Kantor Polisi

Inilah salah seorang korban luka bacok sedang diobati-Wawan-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kegiatan rutin gotong royong Jumat Bersih di Desa Rawa Sari, Kecamatan Seluma Timur menimbulkan konflik. Dua warga yang saling bertetangga, yakni Marmo dan Anggi terlibat cekcok mulut saat gotong royong dan  berakhir aksi saling bacok. 

Kasus ini terjadi di RT 7 Dusun 2 Desa Rawa Sari, Kecamatan Seluma Timur pada Jumat, 24 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. 

BACA JUGA: Hari Ulang Tahun Seluma ke 21, Ini Capaian yang Diraih Masa Kepemimpinan Bupati Erwin Oktavian-Gustianto

 

Kades Rawa Sari Rumino menyampaikan, aksi keributan dua warganya tersebut terjadi saat gotong royong lingkungan di kawasan RT 7 Dusun 2 bersama warga dan perangkat desa. 

" Kejadiannya pas gotong royong. Nampaknya mereka ini diduga masih ada dendam lama. Karena, sebelumnya sudah pernah didamaikan dan saling maaf memaafkan. Namun kembali terulang dan mungkin masih menyimpan dendam satu sama lain. Itu persoalan yang memicunya. Saya masih belum begitu paham," ujar Kades Rawa Sari, Rumino, Jumat , 24 Mei 2024. 

BACA JUGA:Delapan Pabrik Sawit Beroperasi di Seluma

 

Atas kejadian saling bacok itu, Marmo mengalami luka di bagian leher sebelah kiri belakang. Sementara lawannya, Anggi mengalami luka dibagian tangan. 

" Kasus ini saat ini sudah ditangani Polsek Seluma dan sudah dilakukan visum," ujar Kades. 

BACA JUGA: Banyak Peluang Usaha yang Bisa Digarap di Seluma

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu