7 Kandidat Calon Gubernur Bengkulu Wajib Ikut Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPP PKB

7 Kandidat Calon Gubernur Bengkulu Wajib  Ikut Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPP PKB

Kandidat Calon Gubernur Bengkulu Wajib Ikut Uji Kelayaka dan Kepatutan di DPP PKB-Poto ilustrasi-

Zainal menambahkan bahwa seluruh pendaftaran tersebut telah disampaikan ke tingkat pusat (DPP) untuk tahap kedua, agar DPP membuat jadwal untuk melaksanakan Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK).

"Ini (pendaftar, red) sudah kita sampaikan ke tingkat pusat (DPP) untuk tahap kedua, agar pusat membuat jadwal untuk melakukan UKK," imbuhnya.

Lebih lanjut, Zainal menegaskan bahwa semua keputusan terkait pengusungan calon kandidat yang akan diusung PKB Bengkulu dalam Pilkada 2024 berada di tangan DPP PKB.

DPW PKB Bengkulu hanya bersifat menunggu keputusan dari DPP setelah pelaksanaan UKK.

"Setelah UKK nanti, semua keputusan ada di DPP, jadi kita sifatnya menunggu," tukasnya.

Langkah DPW PKB Bengkulu ini menjadi bagian dari persiapan matang partai dalam menghadapi kontestasi Pilkada 2024.

Dengan adanya proses UKK, PKB berusaha memastikan bahwa kandidat yang diusung memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai untuk memimpin daerah.

Proses penjaringan ini diharapkan dapat menghasilkan kandidat yang tidak hanya populer, tetapi juga mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi Provinsi Bengkulu.

Sebagai partai yang memiliki basis massa kuat, PKB Bengkulu optimis dapat berkontribusi signifikan dalam Pilkada mendatang.

Dengan melibatkan berbagai tahapan seleksi yang ketat, DPW PKB Bengkulu berkomitmen untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam menentukan kandidat terbaik.

Harapannya, kandidat yang terpilih nantinya akan mampu membawa aspirasi rakyat Bengkulu menuju kesejahteraan yang lebih baik.

"Keputusan akhir mengenai siapa yang akan diusung oleh PKB Bengkulu sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, itu akan diputuskan oleh DPP dan dipastikan sesuai dengan instrumen yang telah ditetapkan oleh PKB," pungkas Zainal 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: