Polres Bengkulu Utara Imbau Tempat Hiburan Malam dan Penjualan Miras Ditutup

Polres Bengkulu Utara Imbau Tempat Hiburan Malam dan Penjualan Miras Ditutup

Kabag Ops Polres Bengkulu Utara, Kompol. Bakit Eko Hadi Suseno. SH, MH-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU  - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara, Polda Bengkulu mengimbau dan menegaskan kepada  masyarakat yang menjual minuman keras (miras) serta tempat hiburan malam agar menutup semua aktivitasnya.

Itu, terkhusus selama pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXXVI tingkat Provinsi Bengkulu yang dipusatkan di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Dandim 0423 Bengkulu Utara Ajak Kaum Milenial dan Generasi Z Tegakkan Nilai Luhur Pancasila

 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K. M.H melalui Kabag Ops Polres Bengkulu Utara, Kompol. Bakit Eko Hadi Suseno. SH, MH yang didampingi Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K usai pelepasan Pawai Ta'aruf dan pembukaan Bazar Pasar Rakyat diwawancarai oleh media ini mengatakan Polres Bengkulu Utara  bekerjasama dengan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja jauh sebelum pelaksanaan MTQ terus melakukan koordinasi dengan pihak dinas terkait serta melakukan giat operasi untuk membasmi penyakit masyarakat.

"Kita dari Polri, dalam hal ini Polres Bengkulu Utara bekerjasama dengan TNI dan Satpol PP rutin melaksanakan patroli dialogis kepada masyarakat, terkhusus tempat tempat hiburan, tempat berkumpul anak muda serta warung yang menjual miras, kami imbau untuk tidak menjual miras diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara," kata Kabag Ops.

BACA JUGA:Peserta MTQ Kabupaten Bengkulu Utara Ikuti Training Center, Ini Pesan Sekda

 

Kemudian disinggung apakah tempat hiburan malam akan ditutup di momen MTQ ke XXXVI ini, Kabag Ops menegaskan pihaknya bersama TNI dan Satpol PP akan rutin melakukan razia.

"Untuk tempat tempat hiburan dari Satuan Polisi Pamong Praja sudah memberikan imbauan agar semuanya ditutup. Kemudian kita bersama TNI dan Satpol PP akan rutin melaksanakan razia kepada masyarakat yang menggelar hiburan serta menjual minuman keras untuk menghormati selama pelaksanaan MTQ. Dan tentunya harapan kita penjualan minuman keras secara berkesinambungan tidak ada lagi di Kabupaten Bengkulu Utara," tutur Kabag Ops Kompol Bakit. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu