Anggaran Rp 6,1 Miliar Menjadi Syarat Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak, Bupati Mukomuko Siap Penuhi Syarat

Anggaran Rp 6,1 Miliar Menjadi Syarat Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak, Bupati Mukomuko Siap Penuhi Syarat

Mobil truk terbalik diterjang arus sungai saat menyebrang di lokasi jembatan Lubuk Selandak-poto ilustrasi-

Ini menjadi kabar baik, sinyal kelanjutan pembangunan jembatan tersebut semakin kuat.

"Dan Pak Bupati, sudah menyatakan menyanggupi mengalokasikan dana sekitar Rp 4,5 miliar pada tahun 2025 mendatang untuk melanjutkan pembangunan jembatan Lubuk Selandak," papar Kadis PU. 

Saat ini, lanjut Apriansyah, pihak Dinas bersama jajaran kementerian PUPR sedang melengkapi berkas-berkas administrasi.

Sehingga nanti, pada tahun 2024 ini, bisa langsung memanfaatkan alokasi dana Rp 1,6 miliar yang sudah ada untuk menjemput rangka jembatan dan pemasangan tahap 1. 

BACA JUGA:Perbandingan Mobil Listrik KIA EV3 Vs Mobil Listrik KIA EV6, Cek Harga dan Speknya Disini

BACA JUGA:Cek Disini Simulasi Kredit Mobil All New Ertiga Hybrid Cruise Dengan Cicilan Mulai Rp5 Juta Saja

"Dana yang sudah teralokasi tahun ini, estimasi kami cukup untuk penjemputan (angkutan) rangka jembatan dan pemasangan. Melanjutkan pembangunan nanti ditahun 2025. Mudah-mudahan proses hibah ini berjalan cepat dan lancar," beber Apriansyah. 

Terhadap syarat lain, sambung Apriansyah, pihaknya tinggal menunggu rekomendasi terbitnya surat hibah dari balai pelaksanaan jalan nasional berdasarkan penilaian dari P2JN.

Setelah itu perencanaan-perencanaan, kemudian di tunjukkanlah ke pemerintah pusat. 

Lalu kemudian, akan mengurus izin prinsip. Izin ini mengatur soal diberikannya hibah rangka jembatan untuk diserahkan ke Kabupaten Mukomuko. 

Perlu diketahui, jembatan Lubuk Selandak ini sangat dibutuhkan masyarakat Desa Lubuk Selandak khususnya.

Dan, desa Lubuk Selandak masuk wilayah Kecamatan Teramang Jaya, letaknya di pelosok jauh dari desa-desa lain.

Bahkan, wilayah Desa Lubuk Selandak berbatasan langsung dengan kawasan hutan produksi terbatas (HPT). 

Sejauh ini, untuk menuju Desa Lubuk Selandak, kendaraan terpaksa menerobos arus deras suangi. 

Bupati Mukomuko di beberapa kesempatan mengatakan, Pemkab Mukomuko memprioritaskan pembangunan jembatan Lubuk Selandak karena pertimbangan kemanusiaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: