Anggaran Rp 6,1 Miliar Menjadi Syarat Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak, Bupati Mukomuko Siap Penuhi Syarat

Anggaran Rp 6,1 Miliar Menjadi Syarat Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak, Bupati Mukomuko Siap Penuhi Syarat

Mobil truk terbalik diterjang arus sungai saat menyebrang di lokasi jembatan Lubuk Selandak-poto ilustrasi-

 

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Kadis PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT mengungkapkan Kementerian PUPR menyampaikan syarat jika Pemkab Mukomuko ingin membangun jembatan lubuk selandak. 

Salah satu syaratnya adalah Pemkab Mukomuko harus siap anggaran senilai Rp 6,1 miliar. 

Syarat itu tertuang dan disampaikan dua hari yang lalu ketika Pemkab Mukomuko melakukan zoom meeting bersama Dirjen Jembatan dan BPJN Kementrian PUPR RI.

Permohonan Pemkab Mukomuko meminta hibah rangka jembatan kepada Kementerian PUPR diakomodir.

Kendati demikian, ada syarat yang ditentukan untuk memastikan pembangunan jembatan Lubuk Selandak

Kata Apriansyah, syarat dari kementerian ingin mengetahui kesanggupan keuangan daerah.

Dimana, untuk menuntaskan pembangunan jembatan kelas B bentang 60 (diluar rangka jembatan) di lubuk selandak dibutuhkan anggaran sekitar Rp 6,1 miliar. 

BACA JUGA: BPBD Provinsi Bengkulu Susun Langkah Mitigas Bencana Banjir, Longsor Hingga Tsunami, Masyarakat Wajib Waspada

BACA JUGA:PUPR Mukomuko Minta Gubernur Hibahkan Jembatan Milik Pemprov Bengkulu yang Terbengkalai

Pada tahun ini, alokasi dana untuk pembangunan jembatan Lubuk Selandak, baru tersedia sebesar Rp 1,6 miliar.

Pihak kementerian meminta Pemkab Mukomuko menyanggupi mengalokasikan dana sisanya sebesar Rp 4,5 miliar pada tahun 2025

Sementara itu, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM menyanggupi syarat dari Kementerian PUPR RI terkait pembangunan jembatan Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: