Provinsi Bengkulu Memberikan Perhatian Khusus untuk Disabilitas dan Pendidikan Pondok Pesantren

Provinsi Bengkulu Memberikan Perhatian Khusus untuk Disabilitas dan Pendidikan Pondok Pesantren

Dua Raperda yang dibahas adalah Raperda Tentang Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak-Hak Disabilitas serta Raperda Tentang Pendidikan Pesantren Provinsi Bengkulu-windi-

 

 

RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu memberikan perhatian serius dan khusus untuk Disabilitas dan pendidian Pondok Pesantren. 

Mengaplikasikan perhatian itu, Pemerintah bersama legislatif telah menyusun rancangan peraturan daerah tentang Disabilitas dan pendidikan Pondok pesantren.

Seperti kemarin. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menyampaikan Nota Pendapat atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin, 10 Juni 2024.

Dua Raperda yang dibahas adalah Raperda Tentang Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak-Hak Disabilitas serta Raperda Tentang Pendidikan Pesantren Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Tokoh Politik dari Suku Lembak Ini Bisa Menjadi Tantangan Serius Kandidat Lain di Pemilihan Walikota Bengkulu

Dalam nota pendapatnya terkait Raperda Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak-Hak Disabilitas, Gubernur Rohidin menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai upaya konkret untuk memenuhi, menghormati, dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. 

Ia menggarisbawahi bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjabarkan dan melaksanakan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil penyandang disabilitas di Bengkulu.

"Penjabaran tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil (khusus) yang dialami oleh penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu," jelas Khairil Anwar.

BACA JUGA:Xiaomi Pad 6S Pro: Menampilkan Kinerja Kelas Andalan dan Baterai Tahan Lama, Pengisian Super Cepat

BACA JUGA:Mercedes-Benz Umumkan Harga SUV Baru E450 Seharga Rp 1 Miliar, Berikut Keunggulannya

Perda ini diharapkan menjadi pedoman bagi semua pihak terkait dalam upaya pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Bengkulu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: