Ombudsman Buka Posko Pengaduan Kecurangan PPDB Provinsi Bengkulu Tahun 2024 dan Datangi Sekolah

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Kecurangan PPDB Provinsi Bengkulu Tahun 2024 dan Datangi Sekolah

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Kecurangan PPDB Provinsi Bengkulu Tahun 2024 dan Datangi Sekolah-Poto ilustrasi-

BACA JUGA: KPU Bengkulu Selatan Lakukan Pengadaan Handphone Untuk Kelancaran Tugas Kedinasan

"Harus ada pengawasan yang tepat selain dari Ombudsman, juga dari masyarakat dan instansi lainnya," tambah Jaka.

- Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Ombudsman Perwakilan Bengkulu telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan PPDB berjalan lancar.

Ini termasuk tim saber pungli (sapu bersih pungutan liar) dan aparat penegak hukum.

"Jika ada indikasi pemungutan liar atau kecurangan yang mengarah ke tindak pidana, akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegas Jaka.

Sebagai langkah pencegahan, Ombudsman memberikan peringatan kepada semua pihak terkait agar tidak melakukan kecurangan.

"Tahun lalu kami sudah menyampaikan temuan-temuan kami kepada dinas dan pemerintah daerah. Kami berharap hal yang sama tidak terulang lagi. Jika terjadi lagi, konsekuensinya jelas," ujarnya Jaka.

Dengan pengawasan yang ketat dan kerjasama antar instansi, Ombudsman Bengkulu berharap pelaksanaan PPDB tahun ini akan lebih transparan dan adil.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan kecurangan.

Pengawasan ketat dari Ombudsman ini diharapkan dapat menciptakan proses PPDB yang lebih baik dan berkualitas di Bengkulu. 

"Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak, PPDB tahun ajaran 2024/2025 diharapkan berjalan lancar dan sesuai harapan." Tutupnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: