Kontroversi Pengadaan Handphone di KPU Bengkulu Selatan Menuai Kritik Masyarakat

Kontroversi Pengadaan Handphone di KPU Bengkulu Selatan Menuai Kritik Masyarakat

Kontroversi Pengadaan Handphone di KPU Bengkulu Selatan Menuai Kritik Masyarakat-Ist-

RADAR BENGKULU, MANNA - Kabar tentang pengadaan dan pembelian handphone di KPU Bengkulu Selatan menuai kritikan dari masyarakat.

Pengadaan handphone yang kabarnya untuk komisioner KPU Bengkulu Selatan itu dikiritik langsung Ketua Lembaha Swadaya Masyarakat Topan RI DPD Provinsi Bengkulu Oni Lufti.

BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Bengkulu Dapat Ikan Gratis dari DKP Provinsi, Oktober 2024 Bagikan Ikan Gratis Lagi

BACA JUGA: KPU Bengkulu Selatan Lakukan Pengadaan Handphone Untuk Kelancaran Tugas Kedinasan

Menurut Oni Lutfi setahu dirinya bahwa anggaran yang disiapkan di KPU diperuntukan untuk hal yang berkaitan dengan kepemiluan.

Artinya dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD) diberikan untuk anggaran proses tahapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pemilihan Bupati.

Mengenai adaanya kabar pengadaan Handphone mewah sekelas Samsung Z Fold di KPU Bengkulu Selatan, tentu kontroversi ini menjadi tanda tanya besar, seberapa urgentnya hal tersebut?

BACA JUGA:Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Sebut HET Minyakita Naik, Ini Respon Masyarakat Bengkulu

BACA JUGA:Usaha PMJB Lestarikan Budaya dengan Pertunjukan Wayang Kulit Didukung Anggota DPD RI Terpilih

Oni menyampaikan apakah handphone itu milik pribadi atau menjadi aset milik KPU Bengkulu Selatan.

Jika dilihat dari pencarian dibeberapa toko online terungkap terkait harga Handphone mewah sekelas Samsung Z Fold berkisar diharga Rp. 17.499.000 Untuk type paling rendah,dan Rp. 24.999.000 untuk type tertinggi.

"Hal inilah yang kita pertanyakan handphone itu untuk apa,kalau kita mengacu pada Pilkada sebelumnya tanpa adanya handphone khusus yang digunakan lima Komisioner,Sekretaris,bahkan sampai ke Bendahara apasih manfaatnya. Sebelumnya juga tanpa Handphone Pilkada bisa tercipta keamanan,kenyamanan,"ungkap Luftii sangat dihubungi via vidio call Minggu (16/06).

 

Luftipun menambahkan, melihat dari segi aturan tidak ada penggunaan dana NPHD seperti itu, pengadaan fasilitas berupa handphone secara tidak langsung ada terkesan menghamburkan anggaran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: