Arah Kiblat Masjid Al-Ikhlas Diukur Kepala Kantor Urusan Agama Pondok Kelapa

Arah Kiblat Masjid Al-Ikhlas Diukur  Kepala Kantor Urusan Agama Pondok Kelapa

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa, Imam Setiawan, MHI bersama Staf melaksanakan kalibrasi arah kiblat Masjid Al-Ikhlas-Agus-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa, Imam Setiawan, MHI bersama Staf melaksanakan kalibrasi arah kiblat Masjid Al-Ikhlas Dusun 1, Desa Pasar Pedati.

Pengukuran arah kiblat di Masjid Al-Ikhlas yang terletak di Jalan Lintas Padang-Bengkulu tersebut dilaksanakan berdasarkan permohonan dari pengurus masjid yang bersangkutan yang telah diterima surat permohonannya secara tertulis melalui ketua dan sekretaris masjid. 

BACA JUGA:Sapi Kurban dari Presiden Jokowi Disembelih di Desa Kertapati Kabupaten Bengkulu Tengah

 

Kalibrasi arah kiblat merupakan upaya mencocokkan atau menyesuaikan arah jurusan tempat lokasi berada dengan bangunan Ka'bah di Masjidil Haram. Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi ketepatan arah kiblat sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditentukan.

Dijelaskan Syafarudin, S.Pd., MM selaku ketua pengurus Masjid Al-Ikhlas, pihaknya sangat senang dan menyambut baik kedatangan Kepala KUA Pondok Kelapa dan staf untuk melakukan kalibrasi arah kiblat serta mengucapkan terima kasih kepada Kepala KUA dan staf atas kesediaan kalibrasi arah kiblat di Masjid Al-Ikhlas.

BACA JUGA:Bersinergi, Lembaga Adat Melayu Jambi dan Perwakilan Jakarta Kunjungi Bengkulu Tengah

 

"Berdasarkan kalibrasi ulang yang telah dilakukan oleh Kepala KUA Pondok Kelapa dan staf mendapatkan kesimpulan hasil bahwa posisi kiblat Masjid Al-Ikhlas yang selama ini digunakan untuk shalat bergeser 5° dari arah kiblat awal ke arah utara," jelasnya. 

"Artinya posisi kemiringan shaf shalat harus digeser sedikit ke arah barat (ke arah kiblat awal) sebanyak 5°," tambahnya.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bengkulu Tengah Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD dan MI

 

Dijelaskan, kalibrasi arah kiblat ini dilaksanakan pukul 14.25 WIB. Setelah dilakukan pengukuran nantinya akan diterbitkan sertifikat hasil pengukuran arah kiblat sebagai bukti bahwa Masjid Al-Ikhlas telah dilakukan pengukuran arah kiblat oleh KUA Pondok Kelapa. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu