Bersama Pemkab Kaur, Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu Dorong UMKM Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

 Bersama Pemkab Kaur,  Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu Dorong UMKM Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Kegiatan promosi dan diseminasi Hak Kekayaan Intelektual oleh Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bengkulu bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual  di Hotel Zalfa Desa Kepala Pasar, Kecamatan Kaur Selatan, Senin, 24 Juni 2024. 

Kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan Intelektual ini dibuka oleh Sekda Kaur DR.Drs.Ersan Syahfiri MM dan Kepala Divisi Kanwil Hukum dan HAM Dr. Andriansjah ST. SH. MH. MM. Acara ini  dihadiri Asisten II Setda Kaur, Kabag Ekonomi Setda Kaur, Staf pegawai Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu dan peserta. 

BACA JUGA:54 Kantong Darah Terkumpul dari Aksi Sosial Polres Kaur Menyambut Hari Bhayangkara ke-78

 

Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH melalui Sekda Kaur DR.Drs.Ersan Syahfiri MM mengatakan, kegiatan dari KemenkumHAM Bengkulu, yaitu  promosi dan diseminasi hak kekayaan intelektual (HAKI) saya kira ini perlu kita sambut dengan positif. Karena, dengan makin banyak kreasi dan inovasi dari masyarakat perlu dilindungi agar kedepannya punya manfaat bagi yang menciptakan inovasi itu sendiri. Terutama kaitannya dengan perlindungan terhadap hak cipta. Kemudian, hak merek barangkali inovasi-inovasi lain.     

"Tentu kita berharap setelah acara ini ada yang mendaftarkan hak paten mereka, sehingga itu  kita harapkan dengan adanya hak yang sudah mereka miliki membuat mereka semakin berkembang dan bermanfaat untuk kesejahteraan mereka itu sendiri," sampainya. 

BACA JUGA:Kumpulkan OPD, Pemkab Kaur Gelar Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

 


Foto bersama saat kegiatan promosi dan diseminasi Hak Kekayaan Intelektual oleh Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu-Hendri-radarbengkulu

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan HAM, Dr. Andriansjah ST. SH. MH. MM menyampaikan, dari Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu akan mendukung Pemerintah Daerah untuk mengembangkan potensi kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Kaur.

Dengan dilindunginya kekayaan intelektual diharapkan bisa membantu di wilayah Kabupaten Kaur untuk mengembangkan usaha ataupun industri yang berbasis kekayaan intelektual. 

BACA JUGA:Dibuka Kepala Kemenag, Kaur Gelar Assesmen Kompetensi Guru Madrasah

 

"Kekayaan intelektual yang berupa hak paten, ada merek, dan hak cipta yang semua itu yang berpotensi di daerah mendapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibidang ekonomi," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu