Bersama Pemkab Kaur, Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu Dorong UMKM Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

 Bersama Pemkab Kaur,  Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu Dorong UMKM Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Kegiatan promosi dan diseminasi Hak Kekayaan Intelektual oleh Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu-Hendri-radarbengkulu

Dikatakannya, dibidang ekonomi kreatif, salah satunya selain meningkatkan PAD dan juga mendukung pariwisata yang ada di Kabupaten Kaur untuk bisa berkembang secara ekonomi. Namun demikian, juga melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki Kabupaten Kaur. Misalnya, kekayaan intelektual komunal tidak diakui oleh daerah lain maupun negara lain. 

BACA JUGA:Polres Kaur Lakukan Mutasi dan Rotasi Jabatan

   

"Kabupaten Kaur sudah ada yang melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektualnya perlu ditingkatkan lagi, masih banyak potensi-potensi yang bisa digali," tuturnya. 

 Ditambahkannya, bahwa Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu akan mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur untuk mengembangkan kekayaan intelektualnya supaya didaftarkan dan dilindungi. Tidak hanya menggunakan kekayaan intelektual secara tradisional tapi tidak dilindungi, dengan dilindungi hak kekayaan intelektual. 

BACA JUGA:Ini Yang Dilakukan Kodim 0408 Bengkulu Selatan- Kaur Agar Anggota TNI Bebas dari Narkotika

   

"Dengan telah terdaftarnya hak kekayaan intelektual akan menjadi aman, sehingga  berbisnis lebih baik, lebih cepat mendapat keuntungan secara ekonomi," tuturnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu