48 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Janjinya oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu
48 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Janjinya oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu-Windi-
RADAR BENGKULU – Sebanyak 48 pejabat fungsional resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Ruang Pola Provinsi Bengkulu.
Pelantikan yang berlangsung pada Jumat, 5 Juli 2024, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Nandar Munadi yang mewakili Gubernur Bengkulu, menegaskan bahwa pergeseran dan pengangkatan jabatan tidak didasarkan pada faktor suka atau tidak suka, melainkan pada kinerja dan kemampuan dalam melaksanakan tugas.
"Jabatan fungsional saat ini sudah banyak diminati. Tingkatan fungsional juga ada, dan setara dengan tingkatan eselon. Pejabat fungsional bisa menduduki posisi struktural sesuai petunjuk yang ada," jelas Nandar.
Ia menambahkan bahwa jabatan struktural tidak bisa serta-merta beralih menjadi pejabat fungsional tanpa memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk uji kompetensi.
"Banyak syarat yang harus dilalui untuk menjadi pejabat fungsional, termasuk uji kompetensi sebagai salah satu syarat utama," katanya.
Nandar Munadi juga menekankan pentingnya kreativitas, inovasi, dan semangat dalam menjalankan tugas di manapun para pejabat fungsional ditempatkan.
"Saya harap pejabat fungsional yang telah dilantik hari ini memiliki kreativitas, inovasi, dan semangat di manapun Anda ditugaskan. Kita adalah harapan dan sandaran masyarakat," ungkapnya.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi simbol pengukuhan jabatan, tetapi juga merupakan momen penting untuk mengingatkan para pejabat akan tanggung jawab mereka terhadap masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: