Pemprov Bengkulu Ingatkan Perusahaan dan Pengusaha Sawit Tentang 20 Persen Kebun Kemitraan

Pemprov Bengkulu Ingatkan Perusahaan dan Pengusaha Sawit Tentang 20 Persen Kebun Kemitraan

Pemprov Bengkulu Ingatkan Perusahaan dan Pengusaha Sawit Tentang 20 Persen Kebun Kemitraan-Ist-

 

RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) akan menyurati perusahaan kelapa sawit (PKS) yang belum tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Bengkulu

Tujuannya agar mengingatkan perusahaan dan pengusaha Sawit tentang implementasi Permentan Nomor 98 Tahun 2023.

Aturan ini mengharuskan perusahaan besar swasta nasional untuk membangun kebun kemitraan bersama masyarakat minimal 20 persen dari izin yang dikeluarkan pemerintah. 

"Kami akan tekankan itu, sehingga masyarakat sekitar tidak hanya jadi penonton. Masyarakat sekitar perkebunan sawit juga ikut bahagia dan sejahtera," ujar Rizon.

Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pengusaha kelapa sawit di wilayah Bengkulu.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, mengungkapkan, dari 53 perusahaan besar kelapa sawit swasta nasional di Bengkulu, baru 13 yang tergabung dalam GAPKI.

"Untuk yang belum, kami akan bersurat. Ini sesuai dengan arahan Pak Gubernur agar perusahaan yang belum bergabung dapat bergabung dengan GAPKI." 

Rizon menambahkan, jika seluruh perusahaan bergabung, akan mempermudah jalur komunikasi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha kelapa sawit di Bengkulu. 

"Kami akan berkoordinasi dan bersurat, termasuk dengan pengurus GAPKI, agar program-program yang dibuat sesuai dengan peraturan pemerintah," imbuhnya.

Kolaborasi yang baik antara perusahaan dan pemerintah ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat.

Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, juga menjamin keamanan investasi di Bengkulu. 

"Dengan kolaborasi yang baik ini, perusahaan juga akan aman, investasi aman di Bengkulu, dan tentunya meningkatkan pendapatan masyarakat," tutur Rizon.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui industri kelapa sawit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: