Pemprov Bengkulu Menargetkan Penilaian SAKIP Sesuai Permen PANRB No. 88 Tahun 2021

Pemprov Bengkulu Menargetkan Penilaian  SAKIP Sesuai Permen PANRB No. 88 Tahun 2021

Pemprov Bengkulu Menargetkan Penilaian SAKIP Sesuai Permen PANRB No. 88 Tahun 2021-Ist-

 "Dengan SAKIP yang kuat, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran pemerintah digunakan secara efisien dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat." 

Ditempat yang sama, Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Bengkulu, Edi Babul, menambahkan bahwa rapat persiapan akhir dan simulasi pemaparan kepala OPD tentang SAKIP dari manajemen intervensi pengentasan kemiskinan diharapkan sesuai yang diharapkan pada Rabu mendatang.

 

"Kami telah mengoordinasikan pemaparan materi di Bappeda. Bahkan, materi dari masing-masing OPD sudah dilakukan perbaikan. Karena, waktu yang diberikan hanya 10 menit saat pemaparan nanti. Materi sudah siap berkat tim dan rekan-rekan dari Bappeda, Biro Bangda, dan Inspektorat. Kami optimis semoga dapat sesuai dengan yang diharapkan," tutur Edi.

BACA JUGA:Kepala SMAN 2 Kota Bengkulu Terlalu Sibuk Sampai Tidak Bisa Hadir Panggilan Ombudsman Soal PPDB

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Ingatkan Perusahaan dan Pengusaha Sawit Tentang 20 Persen Kebun Kemitraan

BACA JUGA:Usai Dikritik Dewan Kota, Jalan Danau akan Diaspal Hari Ini 9 Juli 2024 oleh PUPR Provinsi Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: