Peran Pemuda dan Media Dalam Pengawasan Pilkada 2024 Sangat Penting
Penandatanganan MoU antara Bawaslu Bengkulu Selatan dengan Media dan OKP se Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang berkualitas, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bengkulu Selatan melaksanakan MoU dengan media dan OKP yang ada di Bengkulu Selatan, kemarin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Sahran, SE melalui Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, M. Arif Hidayat,S.Pdi menyampaikan, dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) nantinya bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab bahwa fungsi OKP dan media memang sangat dibutuhkan untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilkada.
BACA JUGA:Masih Ada, Bebeberapa Aset Daerah Bengkulu Selatan Belum Tertata dengan Baik
"Kami sebagai Bawaslu tidak mungkin mampu mengawasi semua proses Pilkada. Dengan penandatanganan MoU ini kami berharap media dan OKP bisa menjadi tangan, mata dan telinga dalam memberikan pemahaman serta mengedukasi masyarakat terkait bagaimana cara menciptakan Pilkada yang baik dan aman,"papar Arif saat menyampaikan kata sambutannya usai penandatanganan MoU disalah satu hotel di Bengkulu Selatan, Rabu, 10 Juli 2024.
Selain itu, media dan OKP bisa juga menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat terkait Pilkada yang akan dihadapi nanti. Apalagi media dan OKP dalam pengawasan pemilihan serentak mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Selatan Tertibkan 10 Ekor Sapi Warga yang Sedang Menikmati Hasil Pembangunan
Bawaslu yakin kepada media dan OKP mampu menjalankan perannya masing - masing nantinya. Karena, media dan OKP ini adalah sebuah organisasi ataupun perusahaan yang independen,yang nantinya dalam pengawasan pemilu mampu mencegah potensi pelanggaran - pelanggaran yang terjadi didalam Pilkada nantinya.
"Karena pengawasan yang berhasil adalah pengawasan yang mampu melibatkan elemen masyarakat. Apalagi media serta OKP merupakan bagian dari pilar terdepan demokrasi. Maka peran aktif media sangat penting bagi Bawaslu, karena dapat menjadi corong informasi yang langsung diterima oleh publik,"ucapnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Selatan Ingatkan Pemerintah Dalam Menetapkan Formasi CPNS dan PPPK
Bukan itu saja, lanjutnya, media juga didalam Undang - undang Pers,didalam poinnya bahwa sebuah media mampu menyampaikan informasi yang bisa dipercaya oleh masyarakat. Sehingga penyebaran informasi ini sangat dibutuhkan untuk pengawasan Pilkada nantinya.
"Untuk itu, selama proses Pilkada ini kami harapkan media bisa menjadi media yang menyajikan pemberitaan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat, agar nantinya masyarakat memahami tugas dan fungsinya sebagai masyarakat dalam menggunakan hak suaranya untuk mencapai pemilihan yang adil dan aman serta mendapatkan pemimpin yang paham akan keinginan masyarakat,"pungkas Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu