BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Gelar Forum Koordinasi Pelaksanaan PESIAR di Kabupaten Kaur

BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Gelar Forum Koordinasi Pelaksanaan PESIAR di Kabupaten Kaur

Bupati Kaur foto bersama usai Rapat forum koordinasi,monitoring, dan evaluasi implementasi pelaksanaan petakan, sisir, advokasi, dan registrasi (Pesiar) dengan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu -Hendri-radarbengkulu

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaur Gelar Sosialisasi Gemar Membaca

 

Karena sejatinya, iuran yang pemerintah daerah salurkan ke BPJS Kesehatan, dikembalikan lagi ke Pemerintah Daerah melalui pembayaran klaim rumah sakit dan kapitasi di puskesmas.

"Kedepan, tidak ada lagi warga masyarakat Kaur yang terkendala berobat karena belum memiliki jaminan kesehatan. Data dengan rinci setiap warga yang membutuhkan. Laporkan melalui dinas terkait ke BPJS Kesehatan, sehingga bisa langsung aktif," sampainya.

BACA JUGA:Dihadiri Wakil Bupati Kaur, Warga Desa Muara Dua Nasal Gelar Acara Pangku Paliare

 

Disampaikannya, kepada pihak BPJS Kesehatan untuk selalu mengingatkan Pemda Kaur jika ada pembayaran iuran BPJS kesehatan yang belum terselesaikan, dan akan diprioritaskan sesuai dengan kemampuan finansial Pemerintah Daerah. 

"Kepada kepala OPD agar secara bersama-sama mengingatkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memastikan dirinya beserta keluarganya terdaftar program jaminan kesehatan serta membayar iuran tepat waktu," pesannya.

BACA JUGA:Ini Sasaran Operasi Patuh Nala Tahun 2024 di Polres Kaur

 

Kepala BPJS Cabang Bengkulu, H Mahyuddin, SE, AAAK menyampaikan ucapan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada Pemkab Kaur yang telah memberikan dukungan penuh untuk menyukseskan program JKN 

"Untuk pertemuan dengan Bupati Kaur adalah untuk berkoordinasi terkait Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi) yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan,"ungkapnya. 

BACA JUGA:Ini Dia Nama KUB dan Koperasi yang Boleh Mencari Benih Bening Lobster di Kaur

 

Sangat pentingnya Program PESIAR di Kabupaten Kaur ini dikarenakan hingga Juli 2024 jumlah masyarakat yang menjadi peserta BPJS mencapai angka diatas 98 persen dari jumlah penduduk. Kita juga ingin memastikan bahwa jumlah kepesertaan di angka 98 persen tersebut sudah merata hingga ke tingkat Desa-Desa. Karena yang ada saat ini masih angka umum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu