Pemprov Bengkulu Gelar Rakor Evaluasi Penataan Perangkat Daerah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Gelar Rakor Evaluasi Penataan Perangkat Daerah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Gelar Rakor Evaluasi Penataan Perangkat Daerah kabupatenkota se-Provinsi Bengkulu-Windi-

Nandar menambahkan bahwa pelaksanaan penyederhanaan birokrasi harus didukung oleh regulasi hukum yang jelas. 

 

"Untuk mendukung pelaksanaan sistem kerja, harus disiapkan regulasi hukum berupa peraturan kepala daerah (Perbup/Perwal) sebagai panduan dan pedoman dalam melaksanakan dan menyelesaikan tahapan akhir penyederhanaan birokrasi," jelasnya.

 

Dalam Rakor tersebut, Nandar Munadi mengharapkan agar para peserta segera menyiapkan bahan dan dokumen yang diperlukan untuk percepatan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi pada instansi pemerintah kabupaten/kota. Dokumen yang harus disiapkan meliputi rancangan peraturan bupati (Perbup) atau peraturan walikota (Perwal).

 

"Setelah melaksanakan Rakor ini, para peserta diharapkan segera menyiapkan bahan dan dokumen untuk percepatan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi pada instansi pemerintah kabupaten/kota, berupa dokumen rancangan peraturan bupati/peraturan walikota," tegas Nandar.

 

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah dalam penyederhanaan birokrasi. Dengan penyederhanaan birokrasi, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

Penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah bertujuan untuk mengurangi tumpang tindih fungsi dan wewenang, sehingga proses birokrasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Penyetaraan jabatan juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dengan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua pegawai untuk berkembang dan berkarir.

Pelaksanaan sistem kerja yang lebih efektif akan memungkinkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya dengan lebih optimal. Hal ini akan berdampak positif pada pelayanan publik yang lebih baik dan kepuasan masyarakat yang lebih tinggi.

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Bengkulu terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan daerah melalui penyederhanaan birokrasi.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dapat lebih siap dalam melaksanakan penyederhanaan birokrasi sesuai dengan arahan Kemendagri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: